Ratusan Difabel dan Pendampingnya Divaksin Covid-19

photo author
- Minggu, 26 September 2021 | 17:01 WIB
GKR Bendara meninjau vaksinasi yang diinisiasi KOINKU, Minggu (26/9/2021) di Auditorium UPN Veteran Yogyakarta.  (Foto: Wulan Yanuarwati)
GKR Bendara meninjau vaksinasi yang diinisiasi KOINKU, Minggu (26/9/2021) di Auditorium UPN Veteran Yogyakarta. (Foto: Wulan Yanuarwati)

YOGYA, harianmerapi.com - Platform digital koin cryptocurrency bernama KOINKU menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 bagi difabel dan pendampingnya serta masyarakat umum Yogyakarta, Minggu (26/9/2021) di Auditorium UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Melalui program Berbagi Peduli, sebanyak 1.000 kuota vaksinasi disiapkan bagi 250 difabel beserta pendampingnya dan 750 masyarakat umum.

CEO KOINKU, Eddy Susanto mengatakan pihaknya berupaya mengambil bagian dalam usaha mempercepat cakupan vaksinasi di Yogyakarta agar merata dan cukup mensukseskan program pemerintah pusat.

Baca Juga: Fenomena Langka. Penyu Belimbing yang Dikenal Terbesar di Dunia, Muncul di Pesisir Pantai Paloh

“Sebagai start-up yang dilahirkan di Yogya, sejak awal kami memang memiliki keinginan untuk bisa memberikan kontribusi. Karena kami percaya, kita memiliki potensi lokal sungguh besar, terutama sumber daya manusianya. Sehingga dengan semakin merata tingkat vaksinasi, semakin baik pula kualitas kesehatan warga, maka kualitas SDM pun semakin meningkat," ujarnya di sela-sela acara.

Dia berharap kehadiran platform digital hasil karya anak Yogyakarta ini dapat memberikan manfaat bagi warga Yogyakarta itu sendiri.

Sehingga dapat membanggakan Yogyakarta pada ranah yang lebih luas lagi.

Baca Juga: Bikin Resah, Kemendikbud Bantah 4 Isu Liar Soal Klaster Penularan Covid-19 Saat PTM, Simak Rinciannya

"Kami memohon dukungan kepada seluruh masyarakat, agar platform hasil buah pikir dan kreasi anak Yogya ini bisa memberikan manfaat tidak hanya bagi masyarakat sekitar, tetapi juga hingga ke luasan nasional, dan akhirnya memberikan kebanggan kepada Yogyakarta,” ujar Eddy.

Adapun KOINKU merupakan platform digital untuk jual beli koin cryptocurrency, mulai dari Bitcoin, Ethereum, Ripple, Dogecoin, dan sejenisnya.

Berdiri sejak 2020, KOINKU memiliki verifikasi yang cepat, penarikan dana secara real time, membantu menjaga dan melindungi data anggota, serta terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X