Pemilihan Ketua Pasopati, 6 Suara Tidak Sah dan 4 Kades Tidak Hadir

photo author
- Kamis, 23 September 2021 | 19:44 WIB
Ketua panpel pemilihan Pasopati, H Nabiyanto SH (paling kanan).  (Foto: Alwi Alaydrus)
Ketua panpel pemilihan Pasopati, H Nabiyanto SH (paling kanan). (Foto: Alwi Alaydrus)

PATI, harianmerapi.com - Hasil penghitungan suara dari pemilihan jabatan Ketua Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati), ternyata ditemukan 6 kartu suara rusak (tidak sah), dan 4 kades izin tidak datang karena sakit.

"Enam suara tidak sah, karena tidak ditulis nama calon yang dipilih. Dan ada juga yang memilih lebih dari satu nama calon," kata ketua Panpel pemilihan, H Nabiyanto SH, Kamis (23/9/2021).

Dalam penjelasannya kepada wartawan, Nabiyanto juga memastikan jika semua panpel tidak mendapatkan honor sepeserpun. Sehingga dalam proses pemilihan tersebut hanya menghabiskan dana Rp13 juta.

"Sumber dana berasal dari kas organisasi Rp8 juta. Dan bantuan dari Dwi Totok (ketua lama) Rp5 juta," ujar H Nabiyanto SH.

Baca Juga: Banyak Tempat Tidak Punya QR Code PeduliLindungi, Kemenkes Diduga Kewalahan Melayani Seluruh Indonesia

Meski anggaran sangat minim, tambahnya, proses pemilihan jabatan Ketua Pasopati harus dilaksanakan, karena demi menyelematkan organisasi.

"Jangan sampai Pasopati vakum akibat tidak ada ketuanya," ucapnya.

Sebagaimana diberitakan media ini, Pandoyo (Kades Tegalharjo Kecamatan Trangkil) terpilih menjadi Ketua Pasopati, periode 2021-2026.

Baca Juga: Buntut Teror KKB. TNI-Polri Siap Evakuasi Warga Sipil Yang Ingin Keluar dari Kiwirok

Penyelenggaraan pemilihan, berlangsung Sabtu (18/9/2021) lalu. Sebanyak 401 kades memberikan hak suara di 21 kecamatan. Kemudian dilakukan penghitungan suara di 5 kawedanan.

Pandoyo memperoleh dukungan 214 suara. Kemudian Sutrisno 127, Saman 28, Ahmad Rifai 21 dan Maksum mendapatkan 1 suara.

Sementara itu, wakil ketua Panpel, Mubaligh menyatakan akan segera membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) mengenai pelaksanaan pemilihan ketua Pasopati.

Baca Juga: Karyawan Warung Angkringan di Alun-alun Utara Yogya Ditikam Pisau Saat Melayani Pembeli

"LPJ akan dikirim ke anggota Wali Pasopati (ketua kecamatan). Berisi masalah penggunaan anggaran, dan hasil pemilihan," ujarnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X