Enam Posisi Jabatan Masih Kosong, Pemkot Magelang Adakan Seleksi Terbuka

photo author
- Kamis, 23 September 2021 | 07:32 WIB
Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono. (ANTARA/HO-Bagian Prokompim Pemkot Magelang)
Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono. (ANTARA/HO-Bagian Prokompim Pemkot Magelang)

MAGELANG, harianmerpai.com - Enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, jawa Tengah, pada 2021 ini masih kosong. Guna mengisi kekosongan tersebut, Pemkot pun mengadakan seleksi secara terbuka.

Disampaikan Sekretaris Daerah Kota Magelang yang juga Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Magelang Joko Budiyono dalam keterangan tertulis diterima di Magelang, Kamis (23/9/2021), enam formasi jabatan kosong segera ada pejabatnya agar pengelolaan organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan secara optimal.

Disebutkan enam formasi itu, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), kepala Dinas Sosial (Dinsos) dan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Magelang.

Baca Juga: Juventus Pecahkan Kebuntuan, Kalahkan Spezia 3-2

"Apalagi, beberapa OPD tersebut urgen dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 saat ini, yakni Dinkes, Dinsos, dan BPKAD," katanya.

Seleksi terbuka bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan yang ditentukan panitia seleksi. Pendaftaran dibuka selama 21—27 September 2021 pada hari dan jam kerja. Pelamar harus memenuhi persyaratan administrasi jabatan pimpinan tinggi pratama, di antaranya berstatus ASN di lingkungan pemerintah kota/kabupaten/provinsi di Jawa Tengah.

Selain itu, menduduki jabatan struktural administrator (eselon III.a) dan dapat pula diikuti pejabat administrator (eselon III.b) sekurang-kurangnya telah menjabat selama tiga tahun atau pejabat fungsional yang telah menduduki jenjang ahli madya minimal dua tahun.

Baca Juga: Misteri Pring Petuk 1: Hanya Berputar-putar di Jalan yang Sama

"Pelamar memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas atau fungsi yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif minimal 5 tahun," katanya dalam rilis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang.

Persyaratan lainnya, katanya, kualifikasi pendidikan minimal S-1 atau D-4, semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir, berusia maksimal 56 tahun saat pelantikan, dan telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKPN) pada tahun terakhir.

Pelamar mendapat persetujuan atau rekomendasi dari atasan langsung bagi ASN di lingkungan Pemkot Magelang atau pejabat pembina kepegawaian (PPK) bagi ASN di luar pemkot setempat.

Baca Juga: Penularan Covid-19 Tertinggi di Inggris Terjadi pada Kelompok Anak-anak

Selain itu, pelamar tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau berat, serta tidak sedang dalam pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta sehat jasmani dan rohani.

"Setiap pelamar dapat mendaftar paling banyak dua jabatan pimpinan tinggi pratama pada jabatan yang akan diisi. Lamaran diserahkan langsung atau dikirim ke email [email protected]," katanya.

Joko menambahkan seleksi meliputi administrasi, rekam jejak dan asesmen uji kompetensi, penulisan dan presentasi makalah, serta wawancara di Pemkot Magelang Jalan Sarwo Edhie Wibowo No. 2 Kota Magelang. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

SIMAGENTA untuk Perkuat Manajemen ASN Kota Magelang

Kamis, 9 Oktober 2025 | 19:50 WIB
X