Pembobol ATM Raup Hampir Rp 500 Juta, Ternyata Karyawan Vendor ATM

photo author
- Jumat, 17 September 2021 | 16:12 WIB
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto (tengah) menunjukkan barang bukti terkait kasus pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang ada di wilayah Malang Raya, dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (17/9/2021).  (Foto: ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota)
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto (tengah) menunjukkan barang bukti terkait kasus pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang ada di wilayah Malang Raya, dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (17/9/2021). (Foto: ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota)

MALANG, harianmerapi.com - Pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) di wilayah Malang Raya, Jawa Timur ternyata sudah melakukan aksinya beberapa kali dan meraup total Rp 498.400.000.

Namun aksi dua orang pelaku spesialis pembobol ATM tersebut terhenti setelah ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota.

Dua orang pelaku yang ditangkap Satreskrim Polresta Malang adalah AF alias Toyib (33) dan AP (29) yang merupakan warga Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Baca Juga: Ini Tarif Calo Kartu Prakerja di Bantul, Dibayar Setelah Peserta Lolos

"Tersangka AP diamankan di Kabupaten Malang, sementara AF alias Toyib, sempat melarikan diri ke Kabupaten Mojokerto, namun berhasil kita tangkap," kata Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (17/9/2021).

Budi menjelaskan dua orang tersangka tersebut merupakan karyawan salah satu vendor ATM dari bank tertentu. Keduanya, melakukan pencurian uang mulai Februari hingga Agustus 2021.

Menurutnya, modus yang dilakukan pelaku AF adalah dengan mengambil uang di dalam cassette ATM bank. Cassette ATM adalah tempat untuk menaruh uang tunai di dalam mesin ATM.

Baca Juga: Jadwal dan Tarif Promo KA Bandara YIA Mulai dari Rp 10 Ribu

"Pelaku membuka mesin ATM, dan selanjutnya mengambil uang di dalam cassette ATM," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menambahkan, uang yang diambil pelaku tidak langsung dalam jumlah besar. Dalam tiap aksinya, pelaku mengambil uang berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta.

Aksi pelaku sangat rapi karena telah mengetahui kapan jadwal pengisian uang di sejumlah mesin ATM di wilayah Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang tersebut. Pencurian uang tersebut dilakukan sebelum petugas mengisi uang di ATM yang diincar.

Menurutnya, ada kurang lebih sebanyak 15 tempat perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Malang Raya. Pelaku melakukan pencurian secara berulang-ulang di tempat tersebut, dan mengambil uang di dalam cassette ATM.

Baca Juga: Bioskop di Sleman Boleh Buka, Tapi Hanya Pengunjung Kategori Hijau Boleh Masuk, Ini Penjelasan Bupati Kustini

"Dalam satu cassette ATM, ada 2.500 lembar uang. Saat pengisian, selalu ada pengamanan. Namun, setelah pengisian tidak ada. Pelaku mengambil sebelum dilakukan pengisian, karena sudah mengetahui jadwalnya," kata Tinton.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X