Selingkuh Berujung Pembunuhan Berencana, Buruh di Bantul Dihukum 18 Tahun Penjara

photo author
- Kamis, 9 September 2021 | 20:37 WIB
Nur Kholis saat diamakan polisi usai membunuh korban juragan wajan. (FOTO: YUSRON MUSTAQIM)
Nur Kholis saat diamakan polisi usai membunuh korban juragan wajan. (FOTO: YUSRON MUSTAQIM)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X