Akhid juga mempertanyakan komitmen penegakan hukum, peran inspektur tambang, dan jaminan reklamasi. Ke depan, DPRD Kulon Progo akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dan melakukan pengawasan penambangan di lapangan.
Inspektur tambang dan pihak terkait juga harus berperan aktif dalam pengawasan, termasuk pengawasan penggunaan jaminan reklamasi.
"Kami di DPRD Kulon Progo berkomitmen melakukan pengawasan dan mengawal penegakan aturan dalam penambangan yang dilakukan secara ilegal, khsususnya di wilayah Kulon Progo," katanya.*