SLEMAN,harianmerapi.com- Polisi belum memeriksa secara detail pelaku pelecehan seksual di Sleman yang viral di media sosial, MS warga Tempel. Lelaki berusia 50 tahun itu saat ini masih berada di RSJ Ghrasia Pakem untuk diperiksa kejiwaannya.
Kapolsek Turi AKP Aditya Permana SIK MH, saat dikonfirmasi Rabu (18/8/2021) membenarkan jika pelaku masih diperiksa kejiwaannya. "Saat ini masih di RS Ghrasia," ujarnya. Aditya menjelaskan, hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku belum diketahui.
Jika nantinya terbukti stres atau gangguan jiwa, tentu proses hukum tak bisa dilanjutkan. "Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan itu," katanya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seks di Sleman yang Viral
Seperti diberitakan, pelaku tersebut ditangkap usai melakukan perbuatannya Minggu (15/8/2021) sekira pukul 15.30 WIB.
Lanjut AKP Aditya, peristiwa pelecehan seksual sendiri terjadi di Jalan Turi - Tempel, tepatnya di Simpang Empat, Bangunkerto, Turi, Sleman. Dia membenarkan perbuatan pelaku tersebut sempat viral di beberapa media sosial.
"Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Turi guna dimintai keterangannya. Pelaku kami tangkap usai kejadian, di hari itu juga," katanya. Dia mengatakan, korban pencabulan adalah perempuan berinisial RN (22) yang merupakan karyawan toko.
Baca Juga: Netizen Geram Pelecehan Seks di Sleman: Pelaku Harus Dipenjara Atau Dikirim ke RSJ
Awalnya dia hendak pulang bekerja diikuti oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan korban dipepet oleh pelaku.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban berhasil didekati oleh pelaku dengan cara menarik tangan kiri. Korban lantas terjatuh, selanjutnya pelaku langsung menindih korban serta mencium bibir korban sebanyak 1 kali.
Korban yang merasa ketakutan, berteriak histeris. Warga yang mengetahui langsung berusaha menangkap pelaku karena akan melarikan diri. Bahkan, ada aksi pelaku sempat viral di media sosial.*