Netizen Geram Pelecehan Seks di Sleman: Pelaku Harus Dipenjara Atau Dikirim ke RSJ

photo author
- Selasa, 17 Agustus 2021 | 11:30 WIB
 Lokasi terjadinya pelecehan seksual di Sleman. (FOTO: Tangkapan layar Instagram @jogja_ig)
Lokasi terjadinya pelecehan seksual di Sleman. (FOTO: Tangkapan layar Instagram @jogja_ig)

SLEMAN, harianmerapi.com-Aksi pelecehan seksual di Sleman yang viral di media sosial membuat warga sekitar heboh. Warga pun bereaksi menolong korban. Saksi dan warga meminta kasus ini diproses dan pelaku dipenjara atau dikirim ke Rumah Sakit Jiwa.


Postingan di akun Instagram @jogja_ig itu hingga kini sudah disukai oleh 5.000 lebih netizen dan dikomentari puluhan lainnya.
Saksi yang berada di lokasi kejadian menjelaskan jika aksi pelecehan itu langsung direspons warga sekitar.

"Di situ saya langsung nyuruh pacar saya buat nolongin. Beruntung warga-warga sekitar langsung pada datang mengamankan pelaku, sedangkan mbaknya menangis histeris," ujar saksi.

Baca Juga: Viral Pelecehan Seks di Sleman: Korban Dipaksa Tidur di Tepi Jalan Sambil Dicabuli

Dia juga berharap pelaku dihukum setimpal. "Bisa gak pelaku dimasukin ke penjara atau gak rumah sakit jiwa , kasihan kalo sampe keulang kejadiannya," ujarnya.
Netizen pun beraski keras atas kejadian ini. "Pasti trauma bgt itu...." ujar pemilik akun @wulansari234. Netizen lain tak kalah geram. "6 tahun penjara kecuali kalo dia gila dia harus dimasukkan paksa di rsj," kata netizen lain.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pelecehan seksual dilaporkan terjadi di sebuah jalan di wilayah Sleman dan viral di media sosial. Dalam aksi itu, pelaku yang diidentifikasi adalah pria tua nekat memaksa korban tidur di jalan kemudian diraba dan dicium.

Video terduga pelaku diaplod di akun Instagram @jogja_ig pada Selasa (17/8/2021). Dalam postingan itu, saksi menceritakan jika aksi pelecehan seksual terjadi di tepi jalan di wilayah Sleman tanpa merinci nama jalan atau daerah. "Kejadian ini terjadi di Sleman. Pelaku bapak-bakap celana putih sedangkan korbannya saya tutupin ya , korbannya masih muda menurutku masih seumuran sama saya sekitar 19-21 tahun," ujar saksi.

Baca Juga: Dicekoki Miras, Gadis ABG Dicabuli Duda

Menurut saksi dia melihat kejadian itu saat berhenti di lampu merah. Tiba-tba, pelaku mendekati korban yang saat itu bersama sejumlah temannya. "Waktu saya berhenti di lampu merah/bangjo saya lihat bapak-bapaknya ngejar mbak2-mbaknya (korban,). Ubeng-ubengan di situ," ujar saksi.

Dia juga menceritakan saat kejadian kondisi jalan tengah ramai orang, termasuk teman-teman korban. "Korban gak sendiri ada beberapa temannya. Saya kira itu bapaknya awalnya yang baru nyari anaknya nyuruh pulang atau gimana," ujar saksi. Namun tiba-tiba, pelaku memaksa korban tidur di jaan sambil diciumi.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X