HARIAN MERAPI - Pemkab Bantul melalui Disdikpora akan menerapkan sistem pembayaran melalui E-Retribusi untuk Stadion Sultan Agung.
Adapun besaran biaya sewa yang dibayarkan melalui E-Retribusi untuk Stadion Sultan Agung ini berbeda berdasarkan kegunaannya.
Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko mengatakan bahwa penggunaan E-retribusi dalam pemabayaran Stadion Sultan Agung ini untuk meningkatkan PAD atau Pendapatan Asli Daerah.
Baca Juga: Pensiun bukan akhir segalanya, Pj Bupati Pati : Jangan berhenti berkarya
"Pokoknya sesuai kebijakan dari sekretariat Pemerintah Kabupaten Bantul, juga dari arahan Pak Sekda dan BPKPAD ini kita siap untuk melaksanakan E-retribusi," ujarnya Senin (20/2/2023).
Isdarmoko mengatakan bahwa Stadion Sultan Agung (SSA) ini merupakan bagian dari objek untuk olahraga dan pariwisata yang dikelola oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul.
Menurutnya penggunaan E-retribusi ini juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Penggunaan terkait E-retribusi ini sesuai Perbup agar lebih rapi, efektif, dan sesuai ketentuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," bebernya.
Disdikpora Bantul telah berkoordinasi dengan Bank BPD.
Nantinya untuk masalah teknis aplikasi, pihak bank tersebut yang akan mempersiapkannya.
"Saya minta secepatnya. Nanti ada petugas, paling tidak sosialisasi terkait teknis aplikasi," tekannya.
Lebih lanjut Isdarmoko mengatakan bahwa penggunaan E-Retribusi tersebut terkait peningkatan PAD.
"Memang E-Retribusi dalam rangka meningkatkan PAD, pembayaran sudah ada di Perbup yang harus menyewa, terkait klub, cabor, lintasan atlet, sepak bola, tenis berbeda-beda," ungkapnya.