nasional

Ingin mengadu masalah pertanahan, Kementerian ATR-BPN perluas jangkauan layanan pengaduan di 33 provinsi

Selasa, 14 Februari 2023 | 10:15 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Biro Hubungan Masyarakat bagian IP3 saat memberi pelatihan khusus dalam pengelolaan sistem layanan pengaduan di Jakarta. (ANTARA/Ho/Kementerian ATR/BPN)


HARIAN MERAPI - Masyarakat kini memiliki akses lebih luas untuk mengadukan persoalan pertanahan.


Pasalnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memperluas jangkauan layananan pengaduan pertanahan di 33 provinsi.


Masyarakat dapat memperoleh informasi terkait pertanahan dan tata ruang melalui hotline layanan pengaduan.

Baca Juga: Begini cara menghindari kanker lewat gerakan Cerdik


Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan (IP3) Adhi Maskawan mengatakan, selama ini hotline Whatsapp Layanan Pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000 masih ditangani oleh Kementerian ATR/BPN Pusat.

Oleh karena itu, rencana perluasan di 33 provinsi di Indonesia dimaksudkan agar seluruh pengaduan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat berpusat pada satu nomor tersebut. Hal ini juga dilakukan untuk mempermudah proses pengaduan.

"Ternyata banyaknya pengaduan itu justru dari Kanwil atau Kantah (Kantor Pertanahan). Hal itu yang membuat penanganan pengaduan agak lama, karena orang pusat harus berkoordinasi dengan orang Kanwil dahulu. Dengan adanya nomor yang sama namun bisa diakses untuk BPN seluruh Indonesia, harapannya bisa memotong proses yang dirasa lama tersebut," ujar Adhi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: IOH Catatkan Kinerja Solid Tahun 2022, Pelanggan dan Pengguna 4G Tumbuh di Jawa Tengah dan Jawa Barat

Kementerian ATR/BPN melalui Biro Hubungan Masyarakat (Humas) bagian IP3 memberikan pelatihan khusus dalam pengelolaan sistem layanan pengaduan, yakni melalui Omni Communication Assistant yang biasa disebut OCA. Kegiatan ini turut melibatkan PT Telkom Indonesia.

Pelatihan ini dilakukan agar saat relaunching hotline layanan pengaduan, implementasinya dapat berjalan dengan prima. Pelatihan ini diikuti oleh para Kepala Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat di seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi, serta admin pengelola pengaduan Kementerian ATR/BPN.

Senior Advisor Divisi Government Service, Direktur Enterprise and Business Service (EBIS) Telkom Indonesia Arianto A. Setiawan menyampaikan, Kementerian ATR/BPN sudah sangat aktif dalam hal digitalisasi.

Baca Juga: Cocok untuk Kado Valentine, Berikut Resep Membuat Creamy Cheese Puff, Cukup Pakai 5 Bahan Saja

Namun demikian, dia mengingatkan bahwa ada hal-hal yang harus disiapkan Kementerian ATR/BPN untuk membangun kapabilitas dalam mendukung digitalisasi, di antaranya konektivitas, aplikasi, serta monitoring.

Lebih lanjut, sudah seyogianya suatu organisasi mendukung adanya digitalisasi. Hal pertama yang perlu dilakukan adalah membangun konektivitas melalui infrastruktur digital, seperti device beserta konektivitasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB