"Kemudian aplikasinya harus dibangun, seperti registrasi tanah atau layanan lainnya. Selanjutnya adalah pengawasan terkait apapun yang dibangun di aplikasi. Misal ada berapa proses layanan? Apakah ada kendala? Nah, itu proses monitoring," kata Arianto.
Baca Juga: Pengacara Sebut Ferdy Sambo Sudah Siap dengan Risiko yang Paling Tinggi
Selanjutnya, seluruh peserta juga melakukan praktik uji coba pengimplementasian sistem Hotline Whatsapp Layanan Pengaduan melalui OCA, yang dipandu langsung oleh Account Manager OCA PT Telkom Indonesia, Arief laksana.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Arief Laksana, penggunaan OCA diharapkan dapat mempercepat proses interaksi online, menjadi sumber informasi tentang layanan Kementerian ATR/BPN, mengurangi antrean yang hadir ke kantor, serta komunikasi internal bisa lebih tertata menggunakan satu platform.*