Ingin mengadu masalah pertanahan, Kementerian ATR-BPN perluas jangkauan layanan pengaduan di 33 provinsi

photo author
- Selasa, 14 Februari 2023 | 10:15 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Biro Hubungan Masyarakat bagian IP3 saat memberi pelatihan khusus dalam pengelolaan sistem layanan pengaduan di Jakarta.  (ANTARA/Ho/Kementerian ATR/BPN)
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Biro Hubungan Masyarakat bagian IP3 saat memberi pelatihan khusus dalam pengelolaan sistem layanan pengaduan di Jakarta. (ANTARA/Ho/Kementerian ATR/BPN)

"Kemudian aplikasinya harus dibangun, seperti registrasi tanah atau layanan lainnya. Selanjutnya adalah pengawasan terkait apapun yang dibangun di aplikasi. Misal ada berapa proses layanan? Apakah ada kendala? Nah, itu proses monitoring," kata Arianto.

Baca Juga: Pengacara Sebut Ferdy Sambo Sudah Siap dengan Risiko yang Paling Tinggi

Selanjutnya, seluruh peserta juga melakukan praktik uji coba pengimplementasian sistem Hotline Whatsapp Layanan Pengaduan melalui OCA, yang dipandu langsung oleh Account Manager OCA PT Telkom Indonesia, Arief laksana.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Arief Laksana, penggunaan OCA diharapkan dapat mempercepat proses interaksi online, menjadi sumber informasi tentang layanan Kementerian ATR/BPN, mengurangi antrean yang hadir ke kantor, serta komunikasi internal bisa lebih tertata menggunakan satu platform.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X