Bupati mengatakan, khusus untuk pendidikan sudah banyak anak di Kabupaten Sukoharjo masuk dalam program PIP.
Bantuan pendidikan tersebut diharapkan dapat dimaksimalkan menjamin keberlangsungan pendidikan anak di sekolah.
"PIP ini dan program pendidikan Pemkab Sukoharjo sudah sangat membantu masyarakat. Anak-anak ini perlu jaminan sekolah," katanya.
"Setelah lulus tingkat paling bawah TK/PAUD maka harus sekolah diatasnya SD, SMP dan minimal lulus SMA/SMK. Setelah itu anak bisa membantu orang tua untuk bekerja. Apabila ada kesempatan maka bisa sekolah lagi kuliah," lanjutnya.
Baca Juga: Dewi gelar pameran fotografi dan film dokumenter bertajuk Maestro yang Tak Tampak di ISI Yogyakarta
Khusus terkait kesehatan, Bupati menjelaskan, jaminan kepada anak juga perlu dilakukan orang tua.
Dengan dua anak saja cukup maka gizi anak dapat terpenuhi dengan tersedianya cukup makanan di rumah.
"Dua anak saja cukup juga meminimalisir stunting karena gizi anak terpenuhi orang tua di rumah. Pemkab Sukoharjo sendiri sekarang sedang gencar dalam penanganan stunting," lanjutnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan, sebanyak 29.694 siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sukoharjo menerima Program Indonesia Pintar (PIP) dengan anggaran sebesar Rp 12.017.475.000. Masing-masing siswa menerima dana sebesar Rp 450.000 setiap tahun. *