KPU Sukoharjo memantau proses pelaksanaan Coklit yang dilakukan Pantarlih dengan menerjunkan petugas.
Selain itu juga dilibatkan dari petugas tingkat kecamatan.
"KPU Sukoharjo sampai di tingkat PPK dan PPS juga memantau pelaksanaan Coklit," lanjutnya.
Nuril meminta kepada masyarakat khususnya warga yang masuk dalam data pemilih Pemilu 2024 untuk ikut aktif.
Baca Juga: Banjir bandang terjang Bondowoso, permukiman warga terendam lumpur 60 cm, begini kondisinya
Warga bisa berkomunikasi dengan ketua RT atau RW setempat dan melaporkan apabila belum didatangi Pantarlih dalam proses Coklit.
"Sekarang baru awal dan sampai batas waktu yang telah ditentukan apabila ada warga terdata sebagai pemilih Pemilu 2024 dalam data apabila belum didatangi Pantarlih untuk dicoklit maka bisa melapor ke petugas terdekat. Warga berhak untuk dicoklit," lanjutnya.
Nuril menambahkan ada 2.533 orang Pantarlih yang dilantik di mana satu orang tersebut bertugas Coklit di satu tempat pemungutan suara (TPS).
Jumlah TPS Pemilu 2024 sesuai dengan jumlah Pantarlih tersebut.
Baca Juga: Gowes PKU 114 KM sukses digelar, Pj Bupati Kulon Progo: Terus lanjutkan dan rute bisa diperpanjang
Proses Coklit dilakukan Pantarlih dimulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023. Batas waktu tersebut diharapkan bisa dimaksimalkan para Pantarlih untuk menyelesaikan tugas.
"Waktu Coklit sesuai perhitungan KPU cukup bagi Pantarlih. Terlebih lagi Pantarlih sudah disediakan data pemilih dan tinggal mencocokan saja dengan mendatangi rumah pemilih sesuai alamat dan nama," lanjutnya.
Dalam proses Coklit tersebut para Pantarlih diminta tetap berkoordinasi dengan KPU.
Hal ini untuk memastikan kegiatan berjalan lancar. Apabila ada kendala maka bisa segera dikoordinasikan untuk dicarikan jalan keluar.