HARIAN MERAPI - Sebanyak tujuh instansi di Bantul mendapatkan predikat zona hijau dari Ombudsman RI.
Penghargaan predikat zona hijau dari Ombudsman RI di tujuh instansi tersebut dilakukan pada Kamis (9/2/2023) di Ruang Kerja Bupati Bantul.
Berikut tujuh instansi di Bantul yang meraih predikat zona hijau dari Ombudsman RI:
Baca Juga: Pemkab Bantul gelar shalawat peringati 1 Abad NU di Paseban Bantul, ini tempat parkir bagi peserta
1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul.
2. Dinas Sosial (Dinsos) Bantul.
3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul.
4. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul.
5. Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul.
6. Puskesmas Banguntapan II.
7. Puskesmas Bambanglipuro.
Diketahui sebelumnya, penilaian ini dilakukan oleh Ombudsman RI untuk periode Tahun 2022.
Berdasarkan keterangan yang diberikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Budhi Masthuri, S.H. bahwa terdapat dimensi yang berbeda dari penilaian Tahun 2022.