jawa-tengah

Viral ugal-ugalan di jalan, sopir angkutan umum di Salatiga diamankan polisi

Kamis, 12 Januari 2023 | 08:00 WIB
Sopir angkutan umum yang ugal-ugalan di jalan saat di Satlantas Polres Salatiga dan telah membuat surat pernyataan dan mohon maaf. (Foto: Dok. Humas Polres Salatiga)

HARIAN MERAPI - Seorang sopir angkutan umum jurusan Salatiga-Suruh ugal-ugalan yang viral berhasil diamankan petugas Satlantas Polres Salatiga.

Aksi ugal-ugalan sopir ini diunggah netizen di Instagram saat beraksi di Jalan Osamaliki, Kota Salatiga, Rabu (11/1/2022).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Salatiga AKP Betty Nugroho mengatakan setelah mengetahui adanya informasi melalui media sosial yang mengunggah aksi ugal-ugalan angkutan umum jenis Prona, segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyisiran guna menemukan kendaraan maupun pengemudinya.

Baca Juga: Demi konten pemuda tewas ditabrak truk di Bogor, sopir sempat kabur jadi tersangka

"Gerak cepat petugas di lapangan akhirnya pada Rabu sore, pengemudi berikut kendaraan berhasil kami amankan, selanjutnya dibawa ke kantor Satlantas Polres Salatiga guna dilakukan tindakan tegas berupa tilang, untuk sementara kendaraan kita amankan sebagai barang bukti," jelas AKP Betty Nugroho.

Pengemudi ini berinisial inisial MSA warga Desa Mesu, Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang.

Selanjutnya sopir tersebut membuat surat pernyataan dan menyampaikan permohonan maaf dengan mengakui kesalahannya serta tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Baca Juga: Dengan iming-iming HP dan baju baru, pria bejat di Purworejo ini tega hamili gadis ABG tetangga sendiri

Dikatakan Betty, pengejaran terhadap sopir angkutan umum ini karena sudah dianggap membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya karena kendaraan diolengkan.

Dengan kejadian seperti ini menjadi pembelajaran bagi pengemudi dan juga masyarakat lainnya bahwa ketika berkendara wajib mematuhi peraturan lalu lintas dan etika berlalu lintas, jadikan keselamatan nomor satu. *

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB