HARIAN MERAPI - Jelang Pemilu Serentak 2024, Bawaslu intensifkan komunikasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan.
Tujuan Bawaslu agar terjadi sinergitas sejak awal sehingga dalam penegakan pelanggaran pidana Pemilu 2024 dapat optimal.
Anggota Bawaslu Puadi mengatakan tiga institusi dalam proses penegakan pelanggaran pemilu di Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Yakni Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Jika sejak awal sudah ada komunikasi yang baik harapan dalam penegakkan pidana pemilu dapat berjalan baik.
"Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dituntut bekerja dengan cepat dan berkordinasi optimal jelang Pemilu serentak 2024," kata Puadi, sebagaimana diunggah di Laman Bawaslu.go.id.
Puadi mengapresiasi atas koordinasi dan komunikasi yang sudah dilakukan jajaran Bawaslu di Propinsi dan Kabupaten/Kota jelang Pemilu serentak 2024. Diantara langkah yakni rapat koordinasi Sentra Gakkumdu se-Propinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya Rabu (21/12/2022).
"Saya mengapresiasi kesiapan dan Kerjasama yang harmonis jajaran Kepolisian dan Kejaksaan dalam mendukung penindakan pelanggaran pemilu,” ucap Puadi.
Puadi melihat walau tidak semua jajaran pengawas pemilu berlatar belakang sarjana hukum, tetapi dengan koordinasi yang optimal diharapkan kordinasi yang terbangun dengan jajaran Kepolisian dan Kejaksaan menjadi efektif. Sehingga dia yakin Sentra Gakkumdu dapat menangkal pelanggaran pidana pemilu.
“Semoga tidak ada ego sektoral yang ditonjolkan dalam menindak lanjuti pelanggaran pidana pemilu melainkan koordinasi yang optimal dalam urgensi penindakan pidana pemilu,” jelasnya.
Mendukung hal tersebut, anggota Bawaslu Kalteng Kristaten Jon berharap Sentra Gakkumdu se-Provinsi Kalteng mendapatkan bekal dalam penindakan pelanggaran pidana pemilu.
“Bentuk dan pola yang sama dalam pelanggaran menjadikan kita dapat berkerja dengan cepat dan koordinasi yang optimal,” tegasnya. *