HARIAN MERAPI - Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Gunungkidul terus dilakukan Bupati H Sunaryanto dengan ditandai pengukuhan Satgas Anti Narkoba dan Kalurahan Bersih Narkoba enam Kalurahan.
Kegiatan dilaksanakan kerjasama antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan Polres Gunungkidul di Aula Bank Daerah Gunungkidul (BDG) Senin (12/12/2022).
Keenam Kalurahan yang dikukuhkan sebagai Kalurahan Bersih Narkoba tersebut yaitu Kalurahan Piyaman, Kalurahan Siraman (Wonosari), Kalurahan Playen, Kalurahan Patuk, Kalurahan Pampang (Paliyan) dan Kalurahan Duwet (Paliyan).
Baca Juga: Densus 88 geledah rumah terduga bom bunuh diri Astanaanyar di Bandung, ini hasilnya
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyampaikan dalam laporannya bahwa pengukuhan Satgas Anti Narkoba dan Kalurahan Bersih Narkoba merupakan upaya Pemerintah dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tingkat Kalurahan.
"Dengan membentuk satgas, sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam penanganan dan pemberantasan penyalagunaaan di Kalurahan," kata Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta.
Menurut Bupati Gunungkidul, bahaya serta dampak dari narkoba sangat luar biasa dan menjadi sebuah ancaman utamanya generasi muda.
Karena itu dengan dikukuhkannya Satgas Anti Narkoba dan Kalurahan Bebas Narkoba diharapkan dapat mencegah dan menekan angka peredaran narkoba di tingkat Kalurahan.
Baca Juga: Selesaikan rehab RTLH, Pemkab Sukoharjo wujudkan rumah warga layak huni, ini jumlah totalnya
"Peran masyarakat sangat penting untuk smbil bagian memerangi narkoba," imbuhnya.
Sebelumnya kegiatan yang sama juga dilakukan di Kalurahan Kepek (Wonosari), Kemadang (Tanjungsari), Kalurahan Tambakromo (Ponjong) dan Kalurahan Girisekar (Panggang) yang telah menjadi Kalurahan Bebas Narkoba. *