Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh personel agar peristiwa tersebut sebagai cermin untuk tidak melakukan tindakan serupa, tanggungjawab sebagai anggota Polri adalah melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Kita harus intropeksi atas sikap perilaku dan jati diri kita selaku anggota polri dan sebagai aparat penegak hukum polri, kita menjadi sorotan masyarakat akibat tindakan oknum anggota yang tidak bertanggungjawab sehingga bisa berdampak negatif kepada institusi," pesannya.
Kapolres menambahkan, Yuniarto sebelumnya merupakan anggota pindahan dari polres lain dengan kasus yang sama dan terakhir berdinas di Polsek Tretep Polres Temanggung. *