HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul tahun ini melalui program Bedah Rumah memberikan bantuan kepada 400 Kepala Keluarga (KK) untuk program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan total biayanya yang dikucurkan untuk program Bedah Rumah sebesar Rp7 miliar, bersumber dari anggaran Pemkab Gunungkidul.
"Tiap penerima program Bedah Rumah mendapatkan dana sekitar Rp17,5 juta," katanya, Jumat (25/11/2022).
Baca Juga: Jokowi upload ilustrasi selamat Hari Guru Nasional, netizen salfok nyari kucing oyen
Menurutnya, biaya untuk bedah rumah tersebut masih ditambah dari swadaya masyarakat, yang totalnya mencapai Rp9,15 miliar atau rata-rata Rp22,89 juta per penerima.
Penentuan penerima progran Bedah Rumah sebanyak 400 KK ini ditentukan lewat proses panjang dan harus melalui verifikasi dan validasi data dan pendampingan dan pelaporan.
Program Bedah Rumah tersebut sebagai upaya Pemkab Gunungkidul untuk mengentaskan RTLH di Gunungkidul.
Untuk tahun ini Kapanewon Patuk menjadi salah satu yaang warganya ikut menerima bantuan.
Baca Juga: Kurikulum merdeka belajar belum sinkron ke Dapodik, dana tunjangan sertifikasi ratusan guru tertahan
"Tahun ini ada 10 KK penerima, masing-masing 5 KK di Kalurahan Salam dan Nglanggeran," imbuhnya.
Hal tersebut dibenarkan Lurah Salam, Asmuni bahwa terkait bantusan RTLH koordinasi terus dilakukan dengan DPUPRKP Gunungkidul, hingga akhirnya sebanyak 5 KK dapat menerima bantuan.
Bantuan stimulan senilai Rp17,5 juta setiap penerima ini menggunakan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) dari DPUPRKP.
Pihaknya bersyukur karena warganya kini bisa memiliki hunian yang lebih nyaman. "Saat ini rumah mereka jadi lebih kuat dan aman saat dihuni dan menghadapi sering terjadinya bencana alam," ucapnya.
Baca Juga: Lantai lengket dan sulit untuk dibersihkan? Ini 4 cara tepat untuk membersihkannya