nusantara

Roti tawar isi telepon seluler diamankan dari pengunjung Lapas Kediri

Rabu, 23 November 2022 | 08:00 WIB
Petugas saat ungkap kasus roti berisi telepon seluler yang hendak diselundupkan kepada tahanan narkoba di Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur. (ANTARA/ Asmaul)

HARIAN MERAPI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur, mengamankan barang kiriman dari pengunjung berupa dua bungkus roti tawar yang berisi telepon seluler atau HP.

Kepala Lapas Kelas II A Kediri Moh Hanafi menjelaskan roti itu dikirimkan pengunjung berinisial EPT, warga Kelurahan Semampir, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Paket yang dibawakannya dialamatkan kepada BP, seorang tahanan kasus narkotik dan obat terlarang.

"Yang bersangkutan terjerat kasus narkoba. Pengirim mengirimkan dua bungkus roti yang di dalamnya ada dua telepon seluler lengkap dengan pengisi baterainya," katanya dilansir dari Antara di Kediri, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga: Warga binaan Lapas Narkotika Pakem dirazia malam-malam, petugas gabungan temukan kayu, lidi dan kawat

Kasus itu terbongkar saat petugas memeriksa kiriman itu mesin X Ray. Dari dua bungkus roti tawar itu, di dalam komputer terlihat jelas ada masing-masing berisi satu telepon seluler lengkap dengan pengisi baterainya.

Petugas sudah mendata nama si pengirim dan penerima kiriman. Dalam laporannya, yang bersangkutan mengaku sebagai saudaranya.

Pihak lapas menduga kasus ini berkaitan dengan narkoba, sebab yang bersangkutan ditahan setelah terlibat dalam kasus narkoba. BP saat ini sudah menjalani tahanan selama 1,5 tahun dari total delapan tahun vonis hakim.

Baca Juga: Ajaib, seekor kambing yang tertimbun longsor selama 4 hari ditemukan tim SAR dalam keadaan hidup

Selain itu, petugas juga sudah mencekal nama EPT untuk tidak diizinkan lagi ke lapas. Sedangkan yang menerima yakni BP dimasukkan ke sel khusus.

"Yang bersangkutan telah kami tempatkan di sel khusus (strap sel), sesudah kami buatkan berita acara dan mengakui perbuatannya," ujar dia.

Sanksi penempatan di sel khusus itu akan dilakukan selama tujuh hari. Jika yang bersangkutan kembali berbuat ulah, sanksi akan ditambah.

Baca Juga: BPBD Karanganyar dorong relawan kebencanaan agar berbadan hukum, ini alasannya

"Tugas kami pembinaan, kalau masih bisa membina kami bina. Seandainya tidak mampu, tentu akan dipindah ke lapas lain. Itu perlu diketahui keluarga," kata dia.

Modus untuk memasukkan barang kepada tahanan di Lapas Kediri cukup banyak. Selain roti yang di dalamnya dilubangi dan dimasukkan roti tawar, modus lain yang pernah terungkap adalah pelemparan barang dari luar pagar lapas. Untuk itu, pihak lapas sudah meninggikan tembok, sehingga meminimalisir barang dari luar bisa masuk ke dalam lapas. *

Tags

Terkini