Salah satu tersangka kasus uang palsu yang diungkap Polda Jatim, ternyata ASN Kemenag Grobogan

photo author
- Minggu, 6 November 2022 | 14:15 WIB
Uang pecahan Rp100.000 termasuk yang menjadi sasaran para pembuat uang palsu.  (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Uang pecahan Rp100.000 termasuk yang menjadi sasaran para pembuat uang palsu. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

HARIAN MERAPI - Salah satu tersangka kasus dugaan uang palsu bernama Sahid Danuji yang diungkap Polda Jatim merupakan aparatur sipil negara (ASN) Kemenag Grobogan yang bertugas sebagai guru MTs kabupaten setempat.

"Hasil pengecekan, nama tersebut memang ASN Kemenag Grobogan yang merupakan guru Bahasa Indonesia di salah satu MTs di Kabupaten Grobogan," kata Pelaksana tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Ahmad Muhtadi dihubungi lewat telepon dari Kudus, Minggu (6/11/2022).

Ia mengakui mengetahui ada ASN Kemenag Grobogan terjerat kasus dugaan uang palsu justru dari media sosial, karena dirinya ditunjuk sebagai Plt Kepala Kemenag Grobogan juga belum lama.

Baca Juga: Melawan petugas, lima begal jalanan didor polisi

Sementara informasi lewat surat resmi, dia mengakui, belum menerima, sehingga masih menunggu kepastian nama tersebut apakah benar terlibat dalam kasus dugaan uang palsu.

"Dengan adanya kasus tersebut, tentunya ikut prihatin," ujarnya.

Karena yang bersangkutan sudah berani berbuat, kata dia, tentunya juga harus berani bertanggung jawab.

Terkait statusnya sebagai ASN, imbuh dia, sesuai aturan tentunya akan ada konsekuensi, mulai dari pemberhentian sementara hingga ancaman pemecatan dengan menyesuaikan vonis hukumannya.

Baca Juga: Berapa lama penanganan stroke paling baik, ini kata dokter

Semua ASN di Kantor Kementerian Agama, kata dia, harusnya "terima in pandum" atau menerima segala pemberian apa adanya tanpa menuntut.

"Sesuai pesan dari pimpinan di tingkat Kanwil Kemenag Jateng, semua pegawai harus mengukur sesuai ukuran baju sendiri jangan memakai standar orang lain karena bisa besar pasak dari pada tiang atau pengeluaran lebih besar dari penghasilan," ujarnya.

Adanya kasus tersebut, imbuh dia, melalui masing-masing kelompok kerja akan diminta membina para pegawai agar tidak ada lagi yang terjerat kasus hukum.

Baca Juga: Jika ke Semarang, jangan lupa kunjungi wisata yang satu ini, konon petilasan Sunan Kalijaga mencari kayu

Berdasarkan pemberitaan di sejumlah media elektronik, disebutkan bahwa Polda Jatim dalam rilis kasus uang palsu menyebutkan bahwa Sahid Danuji diduga turut berperan dalam pendanaan pembelian mesin cetak serta bahan baku pembuatan uang palsu.

Bersama komplotannya, pencetakan uang palsu diperkirakan dimulai Maret hingga April 2022 dengan nominal yang tercetak berkisar Rp2 miliar. Sedangkan yang sudah beredar di masyarakat diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar dan sebesar Rp800 miliar di antaranya diamankan Polisi.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X