HARIAN MERAPI - Polres Temanggung menangkap lima pelaku pencurian modus pecah kaca mobil. Mereka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Para pencuri tersebut terpaksa dilumpuhkan sebab melawan saat hendak ditangkap oleh Polri dari Subdirektorat Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng dan petugas dari Satuan Reskrim Polres Temanggung.
Tersangka pelaku yang ditangkap Polres Temanggung yakni Andi Gustiawan (35) warga Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
Baca Juga: Berapa lama penanganan stroke paling baik, ini kata dokter
Dodi Hermansyah (38), dari Lubuk Lingga kini tercatat warga Arcamanik Kota Bandung, Jabar. Dodi Irawan (47) kelahiran Lubuk Linggau, tercatat tinggal di Jl Bima Kunthing 76, Blok D PJKA Demangan, Gondokusuman, Yogyakarta.
Dua tersangka lainnya yakni Ari Satria (53) kelahiran Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dan Sonny Velly (40) kelahiran Lubuk Linggau, Sumsel dan kini tinggal di Rawa Buaya RT012/RW011, Cengkareng, Kota Jakarta Barat.
Terakhir mereka beraksi di Temanggung dengan sasaran seorang pedagang tembakau Sudiro (47), warga Desa Selopampang, Selopampang, Temanggung. Dari korban mereka mencuri uang sebanyak Rp 203 juta.
Kepala Polres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan pencurian terjadi di depan konter HP Jl Raya Bulu-Parakan, Senin 31 Oktober 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.
Artikel Terkait
Desakan ekonomi membuat Harun nekat jadi begal, tapi apes karena korban yang jadi sasaran ternyata ......
Pengalaman misteri begal kambuhan tobat setelah membuktikan temannya yang meninggal mendapat siksa kubur
Beraksi di 13 TKP Jakarta Barat, komplotan begal sadis diringkus polisi
Hati-hati, begal payudara beraksi lagi di Gunungkidul
Terdesak masalah ekonomi Harun nekat jadi begal amatiran, ternyata malah kena batunya karena korbanya .......