HARIAN MERAPI - Polres Bantul terus melakukan penyelidikan kasus miras oplosan yang menewaskan 3 warga Bantul.
Salah satunya akan mencari penyebab kematian para korban apakah karena miras oplosan atau sebab lain.
"Kami telah perintahkan pak Hatta sebagai Kapolsek Jetis untuk membuatnya LP dalam rangka penyelidikan," ujar Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK saat ditemui awak media di Mapolres Bantul, Selasa (18/10/2022).
Untuk itu sisa miras dalam botol telah diamankan. Selanjutnya sisa miras tersebut akan dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik Semarang untuk diketahui kandungan di dalamnya.
Meski saat ini penjual sebagai terduga pelaku telah diamankan namun yang bersangkutan belum dapat dijerat pidana.
Karena polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti maupun memeriksa saksi.
Baca Juga: Pesta miras di hajatan pernikahan, 3 warga Bantul tewas 2 selamat
Selain itu, Kapolres Bantul juga mengumpulkan 17 kapolsek di Kabupaten Bantul untuk melakukan razia miras serentak yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi kejian serupa tak terulang lagi.
"Kami akan tindak tegas bagi penjual miras di Kabupaten Bantul. Karena miras itu selain berbahaya juga menjadi sumber dari segala kejahatan. Ketika orang mabuk akan mudah melakukan kejahatan dan kriminal," tegas AKBP Ihsan.*