HARIAN MERAPI - Sebanyak 1.331 petugas lapangan akan diterjunkan untuk melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
Ribuan petugas dari Badan Pusat Statistik (BPS) Gunungkidul tersebut akan memulai tugas Regsosek selana satu bulan terhitung mulai 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.
"Regsosek dilakukan dari pintu ke pintu (door to door)," kata Kepala BPS Kabupaten Gunungkidul, Rintang Awan Eltribakti, Jumat (14/10/2022).
Pelaksanaan Regsosek yang dilakukan tersebut sesuai dengan instruksi Presiden RI lewat pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2022 silam.
Sedangkan pelaksanaannya serentak dilakukan secara nasional dan
untuk Kabupaten Gunungkidul sasaran Regsosek adalah seluruh keluarga.
Nantinya, pendataan dilakukan berupa wawancara berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi setiap keluarga dan datanya akan dikirim ke pusat.
Terhadap para petugas yang diterjunkan sudah mendapatkan pelatihan sebelumnya yakni berlangsung pada 26 September hingga 7 Oktober lalu di Yogyakarta.
"Kami berharap pelaksanaan Regsosek bisa berjalan lancar sesuai harapan," imbuhnya.
Dari keterangan resmi BPS Pusat, Regsosek tersebut nantinya akan menjadi cikal bakal basis data perlindungan sosial.
Data ini juga akan menjadi dasar pengambilan kebijakan. Tujuan utama dari Regsosek adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat.
Selain jadi basis data perlindungan sosial, Regsosek akan dijadikan dasar program pemberdayaan ekonomi pemerintah.
Baca Juga: Dugaan kasus narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa batal jadi Kapolda Jawa Timur dan terancam dipecat