gunungkidul

BLT BBM di Gunungkidul belum dibagikan, ternyata ini penyebabnya yang membuat Pemkab belum menyalurkan

Jumat, 14 Oktober 2022 | 20:50 WIB
Logo Kabupaten Gunungkidul (Pemkab Gunungkidul)

HARIAN MERAPI - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial-P3A) Gunungkidul telah berhasil memverifikasi dan validasi penerima bantuan langsung tunai (BLT) kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Data akhir penerima BLT BBM tercatat sebanyak 1.638 keluarga calon penerima manfaat yang akan menerima bantuan ini.

Namun BLT BBM di Kabupaten Gunungkidul belum dibagikan karena menunggu diterbitkannya Perda tentang APBD Perubahan 2022.

Baca Juga: Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan aparat di Stadion Kanjuruhan, salah satunya penembakan gas air mata

"Bantuan tunai tersebut sebesar Rp300.000 per bulan," kata Kepala Dinas Sosial P3A Gunungkidul Asti Wijayanti
Jumat (14/10/2022).

Anggaran untuk kegiatan terdapat dalam APBD Perubahan sehingga pelaksanaannya masih menunggu diterbitkannya peraturan daerah.

Bantuan akan diberikan selama tiga bulan sehingga jumlah penerimaan total sebesar Rp900.000.

Sedangkan anggaran yang disediakan untuk BLT BBM tersebut sebesar Rp1,4 miliar. "Pencairan masih menunggu terbitnya peraturan daerah," imbuhnya.

Baca Juga: Dugaan kasus narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa batal jadi Kapolda Jawa Timur dan terancam dipecat

Terpisah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gunungkidul Miksan mengatakan APBD Perubahan 2022 sudah disepakati Pemkab Gunungkidul dan DPRD.

Meskipun demikian, raperda belum bisa diterbitkan menjadi perda karena masih dalam tahapan evaluasi dari Gubernur DIY.

Beberapa hari lalu sudah ada klarifikasi terkait dengan Raperda APBD Perubahan 2022 yang telah disepakati bersama dengan DPRD.

Baca Juga: 'Penjual dawet' di Stadion Kanjuruhan itu akhirnya dipecat PSI

Sedangkan saat ini materi dalam APBD Perubahan sepenuhnya ditangani oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). *

Tags

Terkini