HARIAN MERAPI - Satu pelaku penganiayaan berhasil diamankan oleh polisi dari Polres Sukoharjo.
Pelaku nekat menganiaya korban yang merupakan karyawan warung soto karena dendam setelah kakaknya menjadi korban penganiayaan.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Desa Waru Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharji tersebut sudah ditangani Satreskrim Polres Sukoharjo.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo, Senin (10/10/2022) mengatakan, korban yakni Darsono (26) warga Desa Sewurejo, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar. Sedangkan pelaku RCK (21) warga Desa Cemani, Kecamatan Grogol.
Kronologis kejadian pada Minggu (2/10/2022) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Mangesti Raya depan usaha soto malam Pak Agus Perum Waru Surya Indah Desa Waru, Kecamatan Baki pelaku menemui kakaknya Febri Ariyadi yang saat itu sudah berada di sekitar warung soto Pak Agus guna mencari Darsono.
Pada saat itu Darsono sedang bekerja di dalam warung soto Pak Agus. Setelah tiba dan bertemu dengan Febri Ariyadi pelaku bertanya kepada kakaknya tersebut yang mana Darsono.
Baca Juga: Sopir travel melakukan penggelapan mobil pinjaman lalu digadaikan, ini kronologinya
Setelah itu Febri Ariyadi menunjuk kepada pelaku keberadaan Darsono.
Pelaku kemudian masuk ke dalam warung Soto Pak Agus dan menemui Darsono untuk diajak keluar.
Setelah berada di luar pelaku langsung memukul Darsono dengan menggunakan tangan kosong mengenai pipi dan kepala sebelah kiri.
Pelaku juga memukul korban mengenai bagian mulut. Setelah itu korban terjatuh dan pelaku langsung menendang mengenai wajah.
Baca Juga: Seorang pria lansia di Colomadu Karanganyar tewas terbentur talud, penyebabnya diketahui dari CCTV
Kejadian tersebut kemudian berhenti setelah dilerai oleh warga. Korban yang menderita luka kemudian dibawa ke Puskesmas Baki untuk mendapat perawatan medis. Sedangkan pelaku dibawa warga ke Polsek Baki.