solo

Dinsos Karanganyar tolak data calon penerima BLT yang disodorkan Disdagnakerkop, ini permasalahannya

Rabu, 5 Oktober 2022 | 15:25 WIB
Logo Kabupaten Karanganyar (Pemkab Karanganyar)

HARIAN MERAPI - Dinas Sosial Karanganyar mengembalikan data calon penerima BLT Sapu Jagad yang dihimpun Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi UKM Karanganyar.

Dinas Sosial Karanganyar menganggap data tersebut kurang lengkap karena tidak mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon penerima BLT.

Seperti diketahui, Dinas Sosial Karanganyar melakukan pendataan calon penerima BLT sapu jagad.

Baca Juga: Pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi dana BUMDes Berjo Karanganyar berlanjut, diperkirakan selesai besok

BLT sapu jagad diberikan kepada warga miskin terdampak kenaikan harga BBM subsidi. Bantuan bersumber APBD 2022 ini bertujuan mencegah inflasi.

Sumbernya 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau sekitar Rp4,7 miliar.

Dinas Sosial, Dishub serta Disdagnakerkop ditugasi mendata sekaligus menyalurkan ke sasaran. Agar tepat sasaran dan tidak duplikasi, maka dilakukan sinkronisasi data antar OPD pengampu.

"Dinsos menerima data printout dari Disdag. Isinya calon penerima BLT sapu jagad. Saya enggak hafal jumlahnya berapa. Tapi by name by address sampai empat halaman," kata Kepala Dinsos Karanganyar, Sugeng Raharto kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (4/10).

Baca Juga: Ditinggal kerja malam, rumah terbakar termsuk isinya di Semanu Gunungkidul

Data calon penerima bantuan tersebut sedianya dicermati Dinsos supaya tak dobel dengan bantuan dari pemerintah pusat bagi warga terdampak kenaikan BBM subsidi yang disalurkan melalui kantor pos.

Data dari Disdagnakerkop itu juga tak boleh duplikasi data base penerima PKH maupun BPNT.

Tujuannya agar penerima BLT sapu jagad benar-benar warga yang belum pernah dapat bantuan apapun. NIK menjadi perangkat penting verifikasi data. Namun sayangnya, kebanyakan data dari Disdag hanya by name dan by addres tanpa NIK.

"Tidak bisa kami proses untuk menyandingkan data. Sehingga kami kembalikan ke Disdag. Perlu diperbaiki lagi datanya," katanya.

Baca Juga: Kasus KDRT Lesty Kejora bergulir ke ranah hukum, polisi tunggu kesembuhan istri Rizky Billar dan hasil visum

Halaman:

Tags

Terkini