solo

Polres Sukoharjo Rekrut Penyandang Disabilitas sebagai Petugas Operator Call Center 110

Rabu, 28 Juli 2021 | 11:54 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan bersama Damar penyandang disabilitas yang direkrut dari petugas operator call center 110. (Wahyu Imam Ibadi)

SUKOHARJO, harianmerapi.com - Seorang penyandang disabilitas direkrut Polres Sukoharjo untuk dijadikan sebagai petugas operator call center 110, untuk membantu operasionalisasi Polres Sukoharjo Command Center.

Perekrutan dilakukan sesuai dengan program prioritas Kapolri untuk memberikan kesempatan orang berkebutuhan khusus bekerja di Polri. Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo mengapresiasi langkah Polres Sukoharjo tersebut.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (28/7) mengatakan, Polres Sukoharjo merekrut satu orang penyandang disabilitas, Damar (26) sebagai petugas operator call center 110 untuk membantu operasionalisasi Polres Sukoharjo Command Center. Damar secara resmi telah bertugas di Polres Sukoharjo, setelah sebelumnya dinyatakan lolos dalam seleksi. Selain itu Damar juga telah lulus dalam pelatihan yang diberikan Polres Sukoharjo.

Perekrutan dilakukan sesuai dengan program prioritas Kapolri untuk memberikan kesempatan orang berkebutuhan khusus bekerja di Polri. Polres Sukoharjo berkoordinasi dan melibatkan Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo dalam proses perekrutan tersebut. Hal itu dilakukan untuk mempermudah proses sosialisasi dan perekrutan terhadap penyandang disabilitas.

Baca Juga: Penghuni Rumah Bedeng di Semarang Selatan Kaget Didatangi Polisi, Ternyata Diberi Bantuan Sembako

"Anggota kita kurang dan sesuai program prioritas Kapolri maka kami rekrut satu orang penyandang disabilitas sebagai petugas operator call center 110 Polres Sukoharjo," ujarnya.

Polres Sukoharjo sebelumnya sudah memiliki call center 110 dalam waktu lama. Namun dalam pelaksanaan pelayanan terkendala kekurangan petugas operator. Adanya perekrutan tersebut diharapkan bisa membantu pelayanan masyarakat. Disisi lain juga dapat memberdayakan dan memenuhi hak penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan.

Dalam bertugas nanti dijelaskan Kapolres, petugas operator call center 110 yang dilakukan Damar akan menerima laporan masyarakat atau memberikan informasi seputar Polres Sukoharjo. Damar dikatakan Kapolres merupakan lulusan sarjana bimbingan konseling. Damar memiliki kemampuan komunikasi yang baik dalam menjalankan tugas sebagai operator call center 110.

Baca Juga: Luar Biasa! Indonesia Ternyata Punya 104 Jenis Nasi Goreng

"Damar ini komunikatif, komunikasinya baik saat menerima laporan masyarakat saat bertugas menjadi operator call center 110," lanjutnya.

Kapolres menjelaskan, saat dalam proses perekrutan petugas operator call center 110 ada tiga penyandang disabilitas yang ikut seleksi. Namun dalam pelaksanaanya hanya satu yang lolos sesuai dengan kebutuhan Polres Sukoharjo. Dalam proses seleksi tersebut Polres Sukoharjo melibatkan Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo.

"Damar sebelumnya sempat melamar bekerja ke berbagai sekolah namun belum diterima. Polres Sukoharjo menerimanya bekerja sebagai operator call center 110," lanjutnya.

Damar mengatakan, berasal dari Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban sangat senang bisa mendapatkan pekerjaan. Terlebih lagi bekerja di lingkungan Polres Sukoharjo.

"Tugas saya sebagai operator call center 110. Masyarakat yang akan menghubungi call center 110 akan saya layani baik pengaduan, laporan dan bertanya soal Polres Sukoharjo akan saya terima," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini