DKK Sukoharjo akan meminta kepada Puskesmas di wilayah yang ada penyelenggaraan Pilkades untuk ikut aktif memantau dan terlihat langsung terkait penerapan protokol kesehatan.
Tenaga kesehatan juga dilibatkan untuk membantu meningkatkan angka capaian vaksinasi virus Corona.
"Pelayanan vaksinasi tetap jalan karena memang itu menjadi bagian penting syarat Pilkades," lanjutnya.
Baca Juga: Cerita misteri lelembut pesta di kebun bambu 1: Aneh, ada suara gamelan di tengah malam
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo mengatakan, protokol kesehatan tetap tidak boleh dilupakan dan wajib diterapkan pada penyelenggaraan Pilkades serentak 13 desa.
Pihak terkait sudah diminta untuk membantu penerapan.
"Protokol kesehatan ini menjadi tugas bersama. Saling mengingatkan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona saat Pilkades serentak 13 desa," ujarnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa DPMD Sukoharjo Sigit Nugroho, mengatakan, jadwal tahapan Pilkades serentak 13 desa diawali dengan pembentukan panitia Pilkades pada 7-9 September.
Jadwal tahapan akan berakhir pada 21 Desember 2022 dengan agenda pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala Desa terpilih.
DPMD Sukoharjo sudah mengeluarkan jadwal tahapan usai pembentukan panitia dilanjutkan dengan agenda penyusunan tata cara Pilkades 12-13 September, pendaftaran pemilih 14 September digelar selama 28 hari dan pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) Pilkades 21 Oktober.
Pengumuman lowongan kepala desa 24-26 Oktober, pendaftaran bakal calon kepala desa 27 Oktober-3 November, penelitian berkas lamaran bakal calon 4-21 November, pengumuman hasil penelitian berkas lamaran 22 November, penetapan calon kepala desa 23 November, pengumuman calon kepala desa 24-25 November.
Jadwal tahapan berikutnya yakni pelaksanaan seleksi tembahan 28-30 November.
Tahapan tersebut dilaksanakan apabila ada jumlah peserta melebihi batas maksimal lima bakal calon kepala desa maka akan digelar seleksi tambahan.
Penetapan hasil seleksi tambahan 1 Desember. Penetapan, pengumuman dan pengundian nomor urut calon kepala desa 2 Desember.
Jadwal kampanye digelar pada 5 Desember, masa tenang 6-7 Desember, pemungutan suara 8 Desember, laporan panitia Pilkades kepada BPD tentang hasil pemilihan kepala desa 9 Desember,