diy

Jalin Kerja Sama dengan Kajati DIY, PKHPKP Siap Cegah Praktik Mafia Tanah

Sabtu, 16 Juli 2022 | 06:23 WIB
Ketua PKHPKP, Chrisna Harimurti SH (3 dari kiri) didampingi Sekretaris Feryan Harto Nugroho SH dan Bendahara R Dwi Pratomo SH saat bertukar cindera mata dengan Kajati DIY. (Dok PKHPKP)

JOGJA, harianmerapi.com - Perkumpulan Konsultan Hukum Pertanahan Konstruksi dan Properti (PKHPKP) melakukan audiensi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Jumat (15/7/2022).

Audiensi PKHPKP diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Katarina Endang Sarwestri SH MH.

Dalam kesempatan tersebut kedua belah pihak sepakat berkerja sama dalam pencegahan terjadinya praktik mafia tanah.

Baca Juga: 50 Bidang Tanah Terdampak Kuari PSN Bendungan Bener di Desa Wadas Belum Bisa Diukur, Ini Hasil Kinerja P2T

"Kerja sama antara PKHPKP dengan Kejaksaan Tinggi DIY membahas program untuk usulan kerja sama," ujar Ketua PKHPKP, Chrisna Harimurti SH didampingi Sekretaris Feryan Harto Nugroho SH dan Bendahara R Dwi Pratomo SH kepada wartawan usai acara.

Kerja sama yang dimaksud yakni pendidikan berkelanjutan maupun adanya sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah adanya praktik mafia tanah.

Selain itu PKHPKP mengharapkan Kejati DIY dapat terus bersinergi untuk memberikan sumbangsih dalam penegakan hukum terhadap mafia tanah.

Karena bila upaya pencegahan tak dapat dilakukan maka penegakan hukum harus dilaksanakan.

Baca Juga: Suarakan Penolakan Kuari Andesit untuk Bendungan Bener, Gempadewa Gelar Aksi Bisu Keliling Desa Wadas

"Kerja sama ini nantinya akan segera ditindaklanjuti. Sehingga kerja sama dapat segera direalisasikan," tegas Chrisna.

Sementara Kajati DIY, Katarina Endang Sarwestri SH MH menyambut baik kerja sama dengan PKHPKP.

Dengan sinergitas tersebut diharapkan dapat bersama-sama dalam menegakkan hukum dan keadilan masyarakat. *

Tags

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB