JOGJA, harianmerapi.com - Perkumpulan Konsultan Hukum Pertanahan Konstruksi dan Properti (PKHPKP) melakukan audiensi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Jumat (15/7/2022).
Audiensi PKHPKP diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Katarina Endang Sarwestri SH MH.
Dalam kesempatan tersebut kedua belah pihak sepakat berkerja sama dalam pencegahan terjadinya praktik mafia tanah.
"Kerja sama antara PKHPKP dengan Kejaksaan Tinggi DIY membahas program untuk usulan kerja sama," ujar Ketua PKHPKP, Chrisna Harimurti SH didampingi Sekretaris Feryan Harto Nugroho SH dan Bendahara R Dwi Pratomo SH kepada wartawan usai acara.
Kerja sama yang dimaksud yakni pendidikan berkelanjutan maupun adanya sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah adanya praktik mafia tanah.
Selain itu PKHPKP mengharapkan Kejati DIY dapat terus bersinergi untuk memberikan sumbangsih dalam penegakan hukum terhadap mafia tanah.
Karena bila upaya pencegahan tak dapat dilakukan maka penegakan hukum harus dilaksanakan.
"Kerja sama ini nantinya akan segera ditindaklanjuti. Sehingga kerja sama dapat segera direalisasikan," tegas Chrisna.
Sementara Kajati DIY, Katarina Endang Sarwestri SH MH menyambut baik kerja sama dengan PKHPKP.
Dengan sinergitas tersebut diharapkan dapat bersama-sama dalam menegakkan hukum dan keadilan masyarakat. *