Suarakan Penolakan Kuari Andesit untuk Bendungan Bener, Gempadewa Gelar Aksi Bisu Keliling Desa Wadas

photo author
- Jumat, 15 Juli 2022 | 22:29 WIB
Kelompok Gempadewa melakukan aksi bisu demi menyuarakan penolakan pengukuran tanah dan inventarisasi lahan kuari Bendungan Bener yang akan dibuka di Desa Wadas. (Foto: Instagram @wadas_melawan)
Kelompok Gempadewa melakukan aksi bisu demi menyuarakan penolakan pengukuran tanah dan inventarisasi lahan kuari Bendungan Bener yang akan dibuka di Desa Wadas. (Foto: Instagram @wadas_melawan)
PURWOREJO,harianmerapi.com- Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) gelar aksi bisu keliling Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. 
 
Gempadewa aksi bisu keliling Desa Wadas untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana pemerintah membuka kuari atau tambang batu andesit di bukit desa itu.
 
Sekitar 100 warga yang tergabung dalam Gempadewa mengikuti aksi bisu tolak kuari andesit di Desa Wadas. 
 
 
Dalam aksi bisu yang digelar pada Kamis 14 Juli 2022 pukul 13.30 WIB, warga berjalan menyusuri jalan yang membelah permukiman. 
 
Mereka memulai aksi bisu dari Dusun Randuparang, berjalan menyusuri jalan desa dan berakhir di Kantor Desa Wadas. 
 
Para anggota Gempadewa yang terdiri dari pria dan wanita itu menutup mulutnya dengan lakban, simbol mereka sudah kehilangan kata-kata.
 
Mereka bertopi besek, sebagai simbol tradisi perempuan Wadas yang akan hilang karena bambu sebagai bahan baku membuat besek akan punah akibat tambang.
 
Peserta aksi juga membawa bibit tanaman sebagai simbol konsistensi mereka menjaga alam.
 
Selain itu warga juga membawa berbagai poster penolakan kuari, tuntutan cabut IPL, hingga permintaan mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan. 
 
 
Setelah tiba di halaman Balai Desa Wadas, warga berdiam diri selama 10 menit. 
 
6 Perwakilan warga maju dan meletakkan bibit pohon di halaman sebagai simbol alam Wadas harus lestari. 
 
Mereka juga meninggalkan poster di sekitar balai desa, dengan harapan akan dibaca pemerintah. 
 
Aksi bisu ratusan warga Desa Wadas itu dilakukan sebagai bentuk protes Gempadewa terhadap kegiatan pengukur dan inventarisasi tanah tahap 2 yang dilakukan Panitia Pengadaan Tanah Bendungan Bener
 
Pengukuran dan inventarisasi itu dilakukan sejak Selasa 12 Juli 2022 hingga Jumat 15 Juli 2022.
 
Lokasi tambang batu andesit sendiri akan mengambil tanah warga sekira 146 hektar yang terletak di perbukitan di Desa Wadas. 
 
 
Batu itu akan digunakan untuk membangun Bendungan Bener yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terletak di Purworejo juga.
 
Tokoh pemuda Desa Wadas Siswanto mengatakan, aksi bisu keliling desa dilakukan karena masyarakat menilai pemerintah sudah tidak mau mendengarkan suara mereka. 
 
“Sudah belasan kali kami melakukan protes dan menempuh jalur hukum, tetapi pemerintah tidak pernah mendengarkan kami," katanya dalam rilis yang dikirimkan kepada awak media. 
 
Warga, katanya, seperti sudah kehabisan kata-kata untuk menghentikan niat pemerintah membuka kuari untuk PSN Bendungan Bener di bukit Desa Wadas.
 
"Kami melakukan aksi bisu karena kami sudah kehabisan kata-kata," tuturnya.
 
Menurutnya, aksi bisu tersebut juga perwujudan sikap warga yang tidak takluk dengan iming-iming uang ganti rugi dari pemerintah. 
 
 
"Aksi ini adalah bentuk sikap kami bahwa masyarakat Wadas tidak takluk dengan uang ganti rugi," ungkapnya.
 
"Kami masih melawan rencana pemerintah menambang batu andesit di lahan pertanian milik kami,” tegas Siswanto.
 
Gempadewa, katanya, masih teguh menjaga alam Desa Wadas karena ingat dengan ajaran para kiai di Desa Wadas. 
 
Tambang itu merusak alam dan kewajiban menjaga alam itu harus dilaksanakan seperti kewajiban umat Islam menjalankan sholat. 
 
“Sesepuh Nahdlatul Ulama, KH. Hasyim Asy’ari pernah mengatakan petani itu adalah penolong negeri," ucapnya.
 
Maka, lanjut Siswanto, jika para petani di Desa Wadas tidak punya tanah lagi, mereka tidak bisa menjalankan fungsi kami menolong negeri ini dengan memproduksi berbagai hasil pertanian. 
 
Mereka tidak hanya menyuarakan soal penolakan kuari saja. 
 
Gempadewa juga menuntut penegak hukum mengusut peristiwa dugaan tidak kekerasan pada 23 April 2021 dan 8 Februari 2022.
 
Mereka juga meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar menghentikan segala bentuk pengukuran dan berdialog dengan masyarakat Wadas.
 
“Kami minta Presiden Joko Widodo segera menyelesaikan kasus di Wadas,” tambah aktivis Wadon Wadas, Sulimah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jarot Sarwosambodo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X