PURWOREJO, harianmerapi.com – Proses pengukuran lahan terdampak kuari Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, oleh panitia pengadaan tanah yang dikoordinir Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo berlangsung kondusif.
Pengukuran atau identifikasi lahan calon jalan tambang dan kuari Bendungan Bener yang ada di Desa Wadas itu, mulai dilakukan pada Selasa 12 Juli 2022 hingga Jumat 15 Juli 2022.
Dalam pengukuran lahan terdampak kuari Bendungan Bener di Desa Wadas hari kedua Rabu 16 Juli 2022, tim BPN Purworejo berhasil mengukur 74 bidang.
Baca Juga: PSIM Jogja Gelar Audiensi dengan Polda DIY Jelang Bergulirnya Liga 2
Pada hari pertama, Selasa 15 Juli 2022, tim panitia pengadaan tanah berhasil mengukur dan menginventarisasi 70 bidang.
BPN Purworejo menerjunkan 5 tim untuk melakukan pengukuran lahan yang pemiliknya sudah sepakat untuk dilepas kepada pemerintah.
“Hingga hari ini, sudah berhasil teridentifikasi dan terinventarisasi 142 bidang tanah,” ungkap Kepala Kantor BPN Purworejo Andri Kristanto.
Proses identifikasi dan inventarisasi itu dilakukan guna mendapatkan ganti rugi dari pemerintah.
Dikatakan, kegiatan inventarisasi dan identifikasi itu meliputi pengukuran luas bidang, titik koordinat batas, dan tanam tumbuh.
Menurutnya, jumlah total bidang tanah yang masuk dalam penlok kuari di Desa Wadas mencapai 617 bidang.
Baca Juga: Lakukan Kunjungan Kerja, Danrem 074 Warastrama Surakarta Terkesan Kinerja Kodim 0726 Sukoharjo
Jumlah bidang yang sudah diukur dan telah menerima ganti kerugian sebanyak 304 bidang.
Saat ini, katanya, tersisa 313 bidang yang belum diukur.
“Target kami, ya mengukur yang masih belum diukur itu, tapi tentunya lahan yang pemiliknya sudah siap untuk dibebaskan,” katanya.