nasional

Cara Mudah Beralih ke TV Digital, Tanpa Kuota Internet dan Biaya Berlangganan

Rabu, 15 Juni 2022 | 06:45 WIB
Ilustrasi penggunaan antena perangkat Set Top Box (STB) di televisi. Menonton tayangan tanpa gangguan. (KOMINFO)

Langkah ketiga adalah memastikan saat membeli STB atau pesawat televisi digital dengan keterangan produk telah tersertifikasi Kementerian Kominfo.

Tanda sertifikasi memberikan jaminan kesesuaian teknologi, spesifikasi teknis dan keamanannya. Bila teknologi atau spesifikasi teknisnya berbeda, perangkat tersebut belum tentu bisa menangkap siaran TV digital di Indonesia secara optimal.

Baca Juga: Peluncuran Tahapan Pemilu 14 Februari 2024 Coblosan Dilaksanakan 20 Bulan Lagi, Ini Pesan Jokowi

Daftar perangkat yang sudah tersertifikasi bisa dilihat di laman https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Untuk data termutakhir silakan klik https://sertifikasi.postel.go.id/sertifikat/publish/.

Tanda lainnya yang lebih populer adalah adanya tulisan 'Siap Digital' atau logo Maskot Digital Indonesia (MODI) dalam kemasan.

Ingat, siaran TV digital bukan streaming internet serta bukan pula televisi berlangganan yang menggunakan satelit atau kabel. Siaran TV digital tidak memerlukan kuota internet atau biaya langganan untuk menontonnya. *

#ASO #analogswitchoff #TVdigital #siarandigitalindonesia #ASO2022

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB