SURABAYA, harianmerapi.com - Pemerintah diminta segera menetapkan status kejadian luar biasa atau KLB pada wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) hewan ternak.
Pasalnya, kasus PMK tersebut kini semakin meluas dan korban juga terus bertambah dan merata di semua daerah.
Wakil Ketua Umum Kadin Jatim (Bidang Pertanian dan Pangan) Dr Edi Purwanto menyatakan, dengan penetapan status KLB ini maka pemerintah memiliki tanggung jawab lebih serius.
Baca Juga: Kalah dari Yordania, Shin Tae-yong : Saya Puas, Mereka Sudah Berjuang Keras hingga Akhir
"Pemerintah memiliki tanggung jawab lebih serius, karena dalam penanganan kasus ini payung hukumnya jelas," katanya, di Surabaya, Minggu (12/6/2022).
Dosen Pascasarjana Universitas Brawijaya Malang yang juga Ketua Umum Yayasan Insan Cita Agromadani (ICAM) Indonesia ini mengemukakan bahwa dengan status KLB, maka peternak yang dalam hal pendanaan bergantung pada perbankan, juga akan menjadi lebih ringan, misalnya dengan kebijakan relaksasi cicilan.
"Saat ini bank-bank tidak berani mengeluarkan kebijakan relaksasi, karena tidak ada payung hukumnya. Karena itu bank-bank sekarang memperlakukan kredit dari para peternak seperti normal-normal saja," katanya.
Baca Juga: Kris Wu Didakwa Melakukan Pemerkosaan, Terancam Hukuman 3 Hingga 10 Tahun
Pria yang akrab dipanggil Edi Ortega itu mengemukakan saat ini para peternak sudah sangat resah karena setiap hari ada laporan adanya sapi atau ternak yang mati akibat terserang virus PMK. Selain jumlah korban terus bertambah, wabah PMK saat ini sudah semakin menyebar dan merata di semua daerah.
"Kondisi ini diperparah lagi dengan persepsi masyarakat yang keliru mengenai daging sapi dan sejenisnya yang menganggap bahwa daging ternak yang terkena PMK tidak aman dikonsumsi," katanya.
"Maka dampaknya harga ternak menjadi anjlok. Sapi yang normalnya seharga Rp20 juta, dengan adanya PMK bisa turun menjadi hanya Rp5 juta, atau bahkan sapi yang sudah terkena PMK bisa dihargai Rp3 juta hingga Rp4 juta saja," lanjutnya.
Baca Juga: Film Ngeri-ngeri Sedap' Banyak Mendapatkan Apresiasi, Luhut : Bukan Film Kacangan
Menurut dia, jika kasus PMK ini hanya ditangani seperti kejadian normal maka korban pada ternak maupun peternak akan semakin banyak. Apalagi saat ini, para peternak dihadapkan pada masalah biaya untuk perawatan ternak yang sakit karena membutuhkan biaya yang tidak kecil untuk ukuran mereka.
"Untuk biaya suntik sapi yang terkena PMK bisa ratusan ribu. Ini kalau tidak didukung oleh pemerintah, khususnya pemerintah daerah, peternak akan semakin berat. Di desa-desa itu banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya para ternak piaraan ini. Karena itu kasus PMK ini akan menambah jumlah kemiskinan di Indonesia kalau tidak segera diambil kebijakan di atas normal," katanya.
Baca Juga: Dirasakan di Jatim, Jogja dan Jateng, Gempa M 5,2 di Trenggalek Tidak Berpotensi Tsunami
Edi juga menyarankan agar pemerintah daerah membentuk posko pusat krisis di tiap kabupaten, bahkan kalau memungkinkan hingga ke tingkat kecamatan. Keberadaan posko pusat krisis ini perlu melibatkan semua pihak, termasuk kalangan kampus, untuk membantu konsolidasi penanganan secara menyeluruh.