gunungkidul

Gaji Tak Kunjung Cair, Bupati Gunungkidul Minta Pegawai Non ASN Bersabar

Kamis, 9 Juni 2022 | 06:46 WIB
Bupati Gunungkidul Sunaryanta (dua dari kanan) bersama pegawai Non-ASN. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Gunungkidul)

GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Gunungkidul belum belum menerima gaji.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta meminta para pegawai tersebut untuk bersabar.

Sejak 27 April 2022 terdapat 907 tenaga honor menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di DIY.

Baca Juga: Peragaan Busana di Gua Rancang Kencana akan Libatkan Model Asli Gunungkidul Bertinggi Minimal 155 Centimeter

Dia memastikan pegawai non ASN melalui seleksi P3K tetap akan diberikan gajinya, namun ada proses yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Secepatnya, tapi ada proses dan nanti pada waktunya akan dicarikan ke masing-masing pegawai,” ujar Sunaryanta di Gunungkidul, Rabu (8/6/2022), seperti dilansir dari Antara.

Sementara itu, Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, sekaligus salah seorang yang diterima sebagai P3K, Aris Wijayanto mengatakan setelah lebih dari satu bulan bekerja sebagai P3K sejak Surat Keputusan pengangkatan diberikan pada 27 April 2022 hingga sekarang belum mendapat gaji.

Baca Juga: Pemain Bola di Kulon Progo Tewas Tersambar Petir di Lapangan, Ini Detik-detik Korban Gagal Selamatkan Diri

"Kami berharap hak kami segera dicairkan," harapnya.

Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono mengakui belum mencairkan gaji P3K karena beberapa hal, salah satunya pihaknya sudah mengalokasikan anggaran Rp 29 miliar per tahun untuk gaji P3K.

Namun setelah dihitung ulang total gaji pokok dan tunjangan yang dibutuhkan sebesar Rp 50 miliar selama setahun.

"Ada prosesnya dan kami janji tidak lama lagi segera mencairkan ke masing-masing pegawai," kata Drajad. *

Tags

Terkini