harianmerapi.com- Meski kasus Covid-19 di Indonesia terkendali, namun pemerintha belum menghapuskan PPKM.
Pemerintah masih mempersiapkan transisi dari masa pandemi ke endemi, sehingga masyarakat harus tetap disiplin prokes.
Sebagaimana dilansir laman covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com Jumat (3/6/2022), untuk bisa transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi, ada banyak pertimbangan.
Pertimbangan tersebut, antara lain keharusan koordinasi dengan WHO.
Selain itu, adanya kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan, serta pertimbangan sosial, ekonomi, dan politik.
Di samping itu, perlu juga untuk memenuhi 3 faktor transmisi komunitas dari WHO berada di level 1 selama 3 bulan berturut-turut.
Baca Juga: Anak Curi HP Ibu Kandung Dibebaskan Lewat Jalur Keadilan Restoratif
Faktor yang dimaksud adalah jumlah kasus per 100 ribu orang, jumlah pasien rawat inap per 100 ribu orang, dan jumlah pasien meninggal per 100 ribu orang.
Masyarakat dianjurkan untuk taat protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penularan Covid-19.
Yakni memakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas yang tidak perlu.
Baca Juga: Kesan Nicholas Saputra Menjajal Fitur Kamera OPPO Find X5 Pro 5G
Berbagai informasi mengenai Covid-19 tersedia di https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin .*