PATI, harianmerapi.com - Heboh dugaan raibnya dana Rp 5,1 miliar dari kas Badan Usaha Desa Bersama (Bumdesma) Pati ternyata belum reda.
Beberapa debitur (pengutang) mulai mengangsur. Sedang LBH Joeang (sebagai pihak pelapor) tetap mengawal agar kasus sampai tuntas di peradilan.
Direktur PT Maju Berdikari Sejahtera Pati (MBSP), Reza Adiswasono selaku pengelola Bumdesma Pati, Reza Adiswasono mengungkapkan penanganan dana macet terus dilakukan.
Baca Juga: Pemkab Gunungkidul Tutup Pasar Hewan Antisipasi Penularan PMK, Pedagang Kelabakan
"Beberapa pengutang sudah membayar," ujarnya, Kamis (2/6/2022).
"Upaya pendekatan ke debitur sampai penampungan dana pengembalian, PT MBSP dibantu BPAD. Ini merupakan kerjasama yang sangat baik," tambah Reza Adiswasono.
Sebagaimana diberitakan media beberapa waktu yang lalu, warga Pati dihebohkan munculnya desakan dari sejumlah tokoh masyarakat, yang meminta Bumdesma segera mencairkan bagi hasil (deviden).
Karena sebanyak 159 bumdes sebelumnya (2018) mengirim dana penyertaan modal Rp 5,1 miliar.
Ternyata dana tersebut tidak ada di kas Bumdesma. Kumpulan dana sebesar Rp 4.750.00.000 dijadikan modal usaha yang dikelola PT Maju Berdikari Sejahtera Pati (MBSP).
Akibat carut marut pengelolaan dana, maka terpaksa sampai harus mengundang tim audit independen dari UMK Kudus.
Sebelumnya, Ketua Bumdesma Pati, Rusdiyanto SE menyatakan siap memberikan semua data masalah keuangan.
Anggota Presidium LSM Dewan Kota, Drs H Pramudya menduga, jenis usaha yang dikelola PT MBSP, seperti klinik, sifatnya hanya kontrak. Sehingga perlu audit yang jeli.