Bareskrim Polri Ungkap Penimbunan BBM Solar Subsidi di Pati, 12 Tersangka Diamankan

- Selasa, 24 Mei 2022 | 15:55 WIB
Barang bukti truk modifikasi yang dipergunakan aksi penimbunan BBM di Jakenan Pati.  (Foto: Alwi Alaydrus)
Barang bukti truk modifikasi yang dipergunakan aksi penimbunan BBM di Jakenan Pati. (Foto: Alwi Alaydrus)

PATI, harianmerapi.com - Direktorat Tipidter Bareskrim Polri berhasil mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi di wilayah Pati, Jawa Tengah.

Bareskrim Polri menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus penimbunan BBM solar subsidi. Para tersangka diamankan di tiga tempat berbeda.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, para tersangka kasus penimbunan BBM solar subsidi memiliki peran berbeda.

Baca Juga: Pegawai Harian Lepas Ditangkap Polres Gunungkidul Karena Mencuri Pohon Cendana di Kawasan Hutan Playen

Mereka adalah MK (pemilik gudang), EAS (pemodal), AS (sopir mobil modifikasi heli), MT (sopir mobil modifikasi); SW (sopir modif heli); FDA (sopir mobil modifikasi); AAP (kepala gudang), MA (sopir tangki kapasitas 24.000 liter), TH (sopir tangki kapasitas 24.000 liter), JS (pemodal), AEP (sopir mobil modif), dan S juga sebagai sopir mobil yang sudah dimodifikasi atau yang biasa disebut mobil heli.

Pengungkapkan kasus penimbunan BBM solar bersubsidi ini, diawali petugas menggrebek sebuah gudang yang terletak di Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo.

Disusul gudang di Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan. Dari lokasi ini, petugas berhasil mengamankan sebuah kendaraan jenis Elf.

Baca Juga: Petani Roboh Ditembak Pemburu di Banjarnegara: Dikira Babi Hutan, Peluru Bersarang di Paha

Polisi lalu menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa BBM solar total 25 ton, mobil tangki warnah putih biru 3 unit, sejumlah toren penampung solar, dan 4 mobil lagi yang sudah dimodifikasi.

Menurut seorang anggota tim penggrebekan, disebutkan pelaku memperoleh solar dari sejumlah SPBU, lalu ditampung di gudang penyimpanan.

Selanjutnya, pelaku mengedarkan BBM menggunakan kendaraan modifikasi, dengan tangki kapasitas 24.000 liter dan 16.000 liter ke kapal-kapal nelayan dan ke kapal Permata Nusantara V.

Baca Juga: Patung Soekarno Karya Yusman Menandai Pos Lintas Batas Negara

"Pelaku menjual BBM solar tersebut dengan harga di bawah harga solar industri Rp.10.000-Rp.11.000 per liter. Sehingga keuntungan yang diperoleh diperkirakan sekitar Rp.4.000 hingga Rp.5.000 per liter," kata sumber.

Ditambahkan, setiap harinya aksi penjualan tersebut, bisa mengangkut 10.000 sampai 15.000 liter BBM solar bersubsisi.

Modus tersebut, sudah berlangsung sejak setahun lalu. *

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X