nasional

Jelang Idul Adha Penyakit Mulut dan Kuku Mewabah, Ahli Sebut PMK pada Hewan Tidak Berbahaya Bagi Manusia

Jumat, 13 Mei 2022 | 09:00 WIB
Petugas memeriksa ternak dari PMK. Para ahli menyebut PMK tidak berbahaya bagi manusia. (Foto: Arif Zaini Arrosyid )

harianmerapi.com - Jelang Idul Adha penyakit mulut dan kuku (PMK) mewabah. Namun ahli menyebut PMK pada ternak tidak berbahaya bagi kesehatan manusia.

Pengajar Analisis Risiko Pemasukan Hewan dan Produk Hewan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB University, Denny W. Lukman mengatakan PMK tidak berbahaya bagi manusia.

"PMK bisa dikendalikan secara terukur dan tidak berbahaya bagi kesehatan manusia," katanya.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pemkab Temanggung Larang Warga Beli Hewan Ternak dari Jawa Timur

Diberitakan menjelang Idul Adha tahun ini, PMK semakin mewabah. PMK ditemukan di sejumlah daerah.

Denny mengatakan berdasarkan jurnal dan literasi yang ada, PMK kali pertama ditemukan 125 tahun yang lalu dan melanda di beberapa negara. Sehingga sudah cukup banyak laporan dan kajian ilmiah tentang virus PMK.

"Jadi sebenarnya penyakit ini bisa kita kendalikan dan pencegahannya bisa dilakukan secara terukur," kata Denny dikutip dari ditjenpkh.pertanian.go.id, Kamis, 12 Mei 2022.

Baca Juga: PMK Merebak Jelang Idul Adha, Dampaknya Sangat Dahsyat

Denny mengatakan, yang jadi masalah saat ini adalah prilaku manusia yang seringkali melakukan praktek jual beli tidak sehat alias menjual hewan dalam kondisi sakit. Ada juga penjual yang panik dan menurunkan nilai jual, sehingga membuat masyarakat ikut dalam kepanikan.

"Masalahnya adalah pada prilaku orang. Misalnya masih adanya penjual ternak sakit, kemudian adanya penjual yang panik dan lain sebagainya. Itu semua prilaku yang harus diperbaiki," katanya.

Disisi lain, Denny mengapresiasi upaya Kementerian Pertanian (Kementan) yang bergerak cepat melakukan pengendalian PMK. Salah satunya dengan mengeluarkan surat edaran dan permintaan bagi setiap kepala daerah untuk mengatur lalu lintas ternak dan melaksanakan tindakan-tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK.

Baca Juga: KKN di Desa Penari (Nur Story) Bagian 21: Bima Tak Sadar Kelakuannya Mengundang Petaka

"Saya salut Kementan "gercep" dalam hal ini (penanganan PMK). Semua prosedur baik yang tertulis maupun teknis sudah dibuat oleh Kementan. Bahkan upaya pembuatan vaksin hewan terus dikebut. Saya kira ini langkah yang bagus sekali dari jajaran Kementan," ujarnya.

Denny menambahkan, beberapa bagian ternak yang aman untuk dikonsumsi adalah produk unggas seperti ayam, bebek dan produk turunnya seperti telur asin, telur pindang, telur pasteurisasi dan tepung telur.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB