GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai kelonggaran mudik selama libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022.
Kabupaten Gunungkidul sebagai salah satu daerah tujuan wisata, berpotensi akan banyak dikunjungi wisatawan dari luar daerah.
Untuk itu diperlukan persiapan untuk menghadapi lonjakan jumlah wisatawan.
“Wisatawan ke Gunungkidul sebagian besar merupakan mass tourism, dengan destinasi wisata pantai yang akan menjadi primadona,” kata Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul M Arif Aldian, Rabu (27/4/2022).
Terkait dengan antisipasi lonjakan wisatawan tersebut pihaknya tengah melakukan persiapan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik Polres Gunungkidul,. Kodim 0730, Forkompim Kapanewon, Dishub, Satpol PP dan SAR, Dinkes/Puskesmas/PMI, Senkom dan pemerintah kalurahan.
Koordinasi ini meliputi penerapan protokol kesehatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas keluar masuk destinasi wisata.
Wisatawan yang masuk ke Gunungkidul, nantinya akan melalui 5 koridor yaitu Bantul melalui jalur Parangtritis, jalur utama Yogyakarta, Klaten, Sukoharjo, dan jalur Wonogiri, Jawa Tengah dan Pacitan, Jawa Timur.
“Untuk menghindari kemacetan menuju ke destinasi wisata pantai kami telah berkoordinasi dengan Polres Gunungkidul dan Dinas Perhubungan dengan skenario rekayasa lalu lintas,” imbuhnya.
Untuk rekayasa lalu lintas kawasan destinasi wisata pantai ini antara lain untuk jenis bus dari arah timur (Sukoharjo, Surakarta, Wonogiri dan Pacitan) tetap melewati jalan Baron menuju TPR Baron Utama.
Sedangkan untuk bus dari arah Jogja dan Klaten dilewatkan Gading-Paliyan–Saptosari–JJLS.
Untuk jalur balik dari pantai bus besar dilarang melalui jalan Baron, namun diarahkan melewati jalan Tepus atau JJLS.