harianmerapi.com - Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada tanggal 28, 29, dan 30 April 2022.
Agar mudik terasa nyaman, masyarakat diimbau menghindari puncak arus mudik pada tanggal tersebut.
Kementerian Perhubungan perkirakan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang digunakan pemudik tahun 2022.
Baca Juga: Tips Mengatasi Bau Mulut Saat Puasa, Perhatikan Hal Ini Agar Puasamu Makin Percaya Diri
Seperti dilansir laman covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com Jumat (22/4/2022), Pemerintah mengimbau para pemudik dengan menghindari puncak arus mudik di tanggal 28, 29, dan 30 April 2022 dengan mudik lebih awal agar kemacetan dapat dikurangi.
Pemerintah juga mengantisipasi kemacetan mudik dengan menyiapkan aturan ganjil genap, pemberlakuan satu arah (one way), dan larangan truk masuk jalan tol.
"Lengkapi segera vaksinasi Covid-19 dengan vaksin booster sebelum mudik dan tetap jalankan protokol kesehatan," ujarnya diingatkan.
Baca Juga: Lolos Perempat Final WTA Stuttgart, Emma Raducanu Jumpa Iga Swiatek
Masyarakat juga diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna menghindari paparan Covid-19.
Yakni tetap memakai masker, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Baca Juga: Bejat! Bapak di Aceh Tega Perkosa Anak Kandung Hingga Delapan Kali
Berbagai informasi mengenai Covid-19 tersedia di https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin. *