Rinciannya, di wilayah Kelurahan Gayam 12 unit, Kelurahan Joho 14 unit, Kelurahan Jetis 15 unit, Kelurahan Begajah 3 unit, Kelurahan Sukoharjo 2 unit dan Kelurahan Mandan 1 unit. Sedangkan di wilayah Kecamatan Bendosari, koperasi tidak aktif yang dibubarkan berada di wilayah Kelurahan Jombor 11 unit dan Desa Gentan 2 unit.
Baca Juga: Waspada, Saat Sahur Rawan Klitih
Disdagkop UKM Sukoharjo dalam pembubaran koperasi tidak aktif juga melakukan sosialisasi berupa penempelan pengumuman di masing-masing kelurahan dan desa. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui status koperasi yang dibubarkan tersebut.
Koperasi yang dibubarkan masih mendapat kesempatan waktu melakukan sanggah mulai April-Mei 2022. Sanggahan diberikan sebagai bentuk pembuktian status apakah koperasi benar tidak aktif atau masih aktif. *