harianmerapi.com- Pemerintah terus menggenjot program vaksinasi untuk masyarakat, termasuk vaksinasi booster.
Kini vaksin untuk booster pun bertambah, sehingga lebih banyak pilihan bagi masyarakat.
Sebagaimana dilansir dari laman remsi covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com Kamis (3/3/2022), Kementerian Kesehatan telah memperbarui jenis vaksin booster yang dapat diberikan ke masyarakat melalui SE Kemenkes No. SR.02.06/II/ 1188 /2022, tanggal 25 Februari 2022.
Baca Juga: Bos Roadgrip Motorsport Indonesia Ungkap Penyebab Kerusakan Aspal Sirkuit Mandalika
Dalam update ini, Sinopharm jadi jenis vaksin ke-6 yang dapat dipakai booster.
Vaksin yang digunakan untuk dosis booster disesuaikan dengan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa kedaluwarsa terdekat.
Baca Juga: Pencairan JHT Kembali ke Permenaker Nomor 19 Tahun 2015, JKP Tetap Berlaku, Syarat Dipermudah
Pemerintah juga tetap mendorong pelaksanaan vaksinasi dosis primer untuk mencapai target.
"Ayo segerakan vaksinasi saat giliran sudah tiba. Vaksin terbukti memberikan perlindungan lebih bagi tubuh dan mengurangi risiko sakit parah ataupun kematian akibat Covid-19," ajaknya.
Masyarakat diimbau tetap memakai masker, rajin cuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas.
Baca Juga: Patung Lilin Presiden Rusia Vladimir Putin Dipindahkan dari Museum Grevin Paris
Untuk informasi terkait Covid-19 kunjungi situs resmi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/. Berbagai informasi mengenai vaksin Covid-19 tersedia di https://s.id/infovaksin.*