KARANGANYAR, harianmerapi.com - Tim Korlantas Mabes Polri melakukan pendampingan dalam survei rencana penempatan speed camera atau kamera pengawas kecepatan kendaraan di jalur tol.
Pemasangan speed camera dilakukan di jalan tol Trans Jawa KM 517,400 di wilayah Waru, Kecamatan Kebakkramat Karanganyar Jawa Tengah.
Lokasi pemasangan merupakan jalur cepat atau full speed di beberapa titik jalur tol trans Jawa.
Baca Juga: Jambret di Karanganyar Gagal Kabur Diringkus Warga, Akui Beraksi di Sejumlah TKP
Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko menjelaskan, kegiatan survei rencana pemasangan speed camera dari Korlantas Mabes Polri difokuskan pada jalur sepanjang tol Solo-Ngawi.
Petugas survei dari Korlantas Mabes Polri, Satlantas Polres Karanganyar dan PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) selaku pengelola jalan tol.
"Semula, Tim Korlantas menentukan titik speed camera di KM 512. Namun dari masukan Satlantas Polres Karanganyar dan JSN, pada KM 512 terdapat jalan berbelok 10 derajat," jelasnya, Jumat (25/2/2022).
"Sehingga ada titik pengereman bagi pengguna jalan tol. Sementara sesuai petunjuk, speed camera harus berada di posisi jalan lurus," tambahnya.
Dalam survei yang berlangsung Rabu (23/2/2022) itu, titik pemasangan kamera kemudian dialihkan di KM 517,400 di wilayah Waru, Kecamatan Kebakkramat.
Di titik ini, jalan lurus terbentang sepanjang hampir 4 kilometer, tanpa gangguan.
"Teknisi speed camera dari Tim Korlantas menyetujui titik tersebut. Hasil survei ini kemudian dilaporkan ke Korlatas Mabes Polri untuk ditindaklanjuti," paparnya.
"Setelah survei di wilayah Karanganyar selesai, tim bergerak ke KM 643 ruas tol Ngawi-Kertosono, untuk melanjutkan survei," imbuhnya.