solo

Satpol PP Sukoharjo Giatkan Lagi Operasi Prokes, Ini Sasarannya

Minggu, 20 Februari 2022 | 18:35 WIB
Dokumentasi. Petugas Satpol PP membentangkan spanduk imbauan untuk selalu taat prokes di Jl. Cut Mutia, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/9/2021). (ANTARA FOTO/Paramayuda)

 

SUKOHARJO, harianmerapi.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo giatkan kembali operasi protokol kesehatan (Prokes).

Penindakan akan dilakukan pada pelaku pelanggaran dan sanksi diberikan berdasarkan Instruksi Bupati (Inbup) dan aturan terkait lainnya. Operasi dilakukan mengingat terjadi kenaikan kasus positif virus Corona.

Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, Minggu (20/2/2022) mengatakan, kenaikan kasus positif virus Corona disikapi dengan kembali mengingatkan operasi Prokes.

Sasaran kegiatan dilakukan secara acak disejumlah wilayah. Satpol PP Sukoharjo menurunkan petugas menyisir beberapa tempat untuk mengecek penerapan Prokes.

Baca Juga: Rencana Pembangunan IKN Tahap Pertama, Periode Tahun 2022-2024 Terbagi dalam Tiga Alur Besar

Kenaikan kasus positif virus Corona terjadi dikatakan Heru salah satunya disebabkan karena menurunnya kepatuhan penerapan Prokes. Padahal Satpol PP Sukoharjo sudah sering memberikan sosialisasi dan edukasi penerapan Prokes pada masyarakat.

"Masyarakat setelah vaksin seakan-akan sudah terbebas. Apalagi setelah ada penurunan kasus positif virus Corona. Namun sekarang justru ada kenaikan dan kami giatkan kembali operasi Prokes. Masyarakat terus kami ingatkan pandemi belum berakhir," ujarnya.

Dalam operasi Prokes Satpol PP Sukoharjo melakukan pemeriksaan penggunaan masker pada warga. Selain itu juga kepatuhan menjaga jarak, menghindari kerumunan massa dan pengecekan kartu vaksin sebagai bukti telah mengikuti vaksinasi virus Corona.

Khusus untuk vaksinasi, Heru menegaskan pemeriksaan berlaku mulai anak usia 6 tahun hingga lanjut usia (lansia). Hal itu dilakukan mengingat batasan usia tersebut merupakan sasaran vaksinasi virus Corona sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Segera Tunjuk Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN dengan Masa Jabatan 5 Tahun

"Vaksin satu, dua dan tiga kami periksa semua. Warga yang sudah vaksin kami minta menunjukan bukti kartu vaksin atau melalui aplikasi. Apabila belum vaksin maka kami arahkan untuk segera vaksin ke pelayanan kesehatan terdekat seperti Puskesmas," lanjutnya.

Satpol PP Sukoharjo dalam operasi Prokes beberapa hari ini telah menemukan banyak pelanggaran. Kasus paling banyak yakni temuan warga tidak memakai masker atau sudah memakai masker namun tidak benar penggunaanya.

Petugas langsung memberikan teguran keras dan meminta pada warga segera menggunakan masker saat berada di luar rumah. Selain itu Satpol PP Sukoharjo juga memberi masker pada warga yang kedapatan belum memakai masker saat operasi digelar.

"Beberapa tempat usaha kami temukan pelanggaran kerumunan massa. Mereka antri untuk membeli atau membayar barang. Sudah kami tertibkan dan pemilik usaha diminta menaati Prokes dengan melakukan pengaturan," lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini