"Selanjutnya, bersama Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera dan lembaga mitra kerja sama Balai Besar KSDA Sumatera Utara Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC), kami melakukan penyelamatan terhadap satwa liar yang dilindungi tersebut,” ungkapnya.
Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara segera mengevakuasi orangutan sumatera dan menitipkannya di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin, Sibolangit.
Baca Juga: Terkait Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Siap Diperiksa Bareskrim Polri Besok Jumat 28 Januari 2022
Sementara, monyet hitam sulawesi, elang brontok, jalak bali, dan beo dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit.
Itulah daftar hewan langka dan dilindungi yang berhasil dievakuasi dari rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara mengusut temuan kerangkeng khusus di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat.*