Sebelumnya, Lurah Gilangharjo, Pandak, Kabupaten Bantul, Pardiyana menyebut pertamakali terungkap lantaran anak tersangka yang menjadi korban pencabulan melapor kepada guru di sekolah.
Salah satu siswi SMK itu melapor kepada salah satu guru BK, kemudian pihak sekolah meneruskan laporan tersebut kepadanya.
"Ya kalau korban tidak melapor ke guru saya juga tidak tahu, laporan pada awal Desember 2021," sebut Pardiyana.
Lebih lanjut, Pardiyana mengakui jika pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa perbuatan bejat N tersebut dilakukan juga terhadap adik iparnya (adik dari istri) hingga hamil.
Namun saat itu, perkara tersebut diselesaikan dengan kekeluargaan hingga tidak sampai ke jalur hukum.*