BANTUL, harianmerapi.com - Seorang pemuda pengangguran, HEH (23) asal Semanu Gunungkidul akhirnya ditangkap dan dijebloskan ke penjara Polres Bantul.
Hal itu dikarenakan yang bersangkutan mengaku menjadi korban kejahatan klitih dan membuat laporan palsu di kepolisian.
"Apa yang dilaporkan pelaku ternyata bohong semua. Untuk itu kami terpaksa menangkap pelaku karena telah membuat laporan palsu," ujar Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK dalam konferensi pers di Lobi Polres Bantul, Rabu (29/12/2021).
Pelaku pada Senin 27 Desember 2021 pukul 23.30 datang ke layanan SPKT Polsek Kasihan Bantul.
Baca Juga: Terlibat Pengaturan Skor, Enam Pemain IBL Dilarang Bermain Seumur Hidup
Kedatangan pelaku untuk membuat laporan polisi bahwa dirinya mengaku menjadi korban kejahatan klitih di Jalan Bibis Dusun Bibis Bangunjiwo Kasihan Bantul.
Dalam laporannya pelaku menerangkan pulang dari rumah temannya di Kasihan untuk mentato tubuhnya.
Namun sesampainya di Jalan Bibis pelaku sebagai pelapor mengaku didahului tiga sepeda motor berboncengan.
Setelah mendahuli, ketiga sepeda motor tersebut berbalik arah dan kembali mengikuti pelapor.
Baca Juga: Mucikari Biadab! Anak SD Dijadikan Pekerja Seks Komersial
Tiba-tiba salah satu sepeda motor yang berada di sebelah kiri pelapor mengeluarkan celurit dan satunya berada di sebelah kanan berusaha mencabut golok dari pinggang dan yang satunya berada di belakang dengan memegang gir.
Selanjutnya sepeda motor yang berada sebelah kiri mengayunkan dan membacokan clurit mengenai lengan tangan sebelah kiri hingga sobek.
Kemudian pelapor melaju kencang dan di depan ada pemuda berkumpul kemudian pelapor meminta tolong baru kemudian pelaku pergi.
Baca Juga: Link Nonton Final Leg 1 AFF Cup 2020 Timnas Indonesia Vs Thailand Gratis di Youtube