JOGJA, harianmerapi.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Baskara Aji mengatakan akan mengikuti regulasi Pemerintah pusat seiring dengan pembatalan PPKM level 3 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Saya kira pada prinsipnya DIY akan mengikuti kebijakan-kebijakan dan regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat sehingga Yogyakarta pun akan menyesuaikan dengan kebijakan baru," ujarnya, Rabu (8/12/2021).
Menurutnya, kebijakan PPKM level 3 saat Nataru memiliki sisi positif dan negatif yakni pada upaya pencegahan persebaran virus dan pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Pembatalan PPKM Level 3, Dunia Usaha Sambut Gembira Kebijakan Pemerintah
"Memberikan batasan masyarakat supaya tidak lalai dan tidak abai terhadap protokol kesehataan. Namun tentu akan berdampak negatif dari sisi ekonomi karena kehadiran wisatawan selama ini menjadi salah satu kunci pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi di DIY," jelasnya.
Meski ada pembatalan penerapan PPKM level 3 saat Nataru, Aji meminta pelaku wisata tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat libur.
Selanjutnya, Aji mengatakan akan menunggu assemen dari pemerintah pusat ihwal PPKM di DIY dan kemudian menerapkan sesuai aturan yang diberikan.
"Kalau kemudian PPKM disesuaikan dari hasil assessment maka tentu kami dari DIY menunggu hasil assessment nanti. Kita akan berada di level berapa apakah level 3, level 2, atau level 1," jelas Aji.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setianingastutie mengatakan capaian vaksinasi Covid-19 di DIY sangat baik dan diharapkan herd immunity dapat terbentuk.
Namun mobilitas warga harus tetap diperhatikan terutama warga yang datang dari luar Jogja untuk berwisata maupun urusan lainnya.
"Yang perlu dievaluasi sekarang adalah tingkat mobilitas orang yang bisa jadi bukan dari DIY, mobilisasi sekarang kan cepat banyak, banyak tamu yang datang (masuk Jogja)," jelasnya. *