jawa-tengah

Heboh Raibnya Dana Rp5,1 Miliar, Kejari Pati Mulai Periksa Data Bumdesma

Rabu, 17 November 2021 | 14:37 WIB
Kantor Bumdesma Pati mulai sepi. (Foto: Alwi Alaydrus)

Baca Juga: MUI Nonaktifkan Ahmad Zain, Serahkan Penanganan Perkara ke Kepolisian

Direktur LBH Joeang Pati, Fatkurochman SH untuk mengetahui apakah menejemen Bumdesma bertindak salah secara hukum atau tidak, maka bisa dilihat dari sejarah dan akta pendiriannya.

"Ada maksud apa, sampai Bumdesma menyerahkan dana Rp5,1 miliar ke PT MBSP," ujarnya.

Sedang Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia LPPNRI) Pati, Masud mengungkapkan jika kasus Bumdesma sudah pernah diperiksa tim dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).

Presidium LSM Dewan Kota, Drs Pramudya mendesak Pemkab Pati untuk ikut mengurai carut marut penggunaan dana di Bumdesma.

Baca Juga: Varian Baru Covid-19 Sudah Sampai Malaysia, Pemerintah Daerah Diminta Waspada

"Pemkab harus melindungi hak Pemdes dan BUMDes," katanya.

Direktur PT Maju Berdikari Sejahtera Pati (MBSP), Reza Adiswasono belum mau memberikan keterangan.

Ketika ditelepon dan dikirimi pertanyaan melalui pesan Whatsapp, dia tidak memberikan tanggapan. *

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB